Secara umum kriteria desa sasaran Pamsimas adalah:
• Belum pernah mendapatkan program Pamsimas.
• Cakupan akses air minum aman masih rendah.
• Cakupan akses sanitasi aman masih rendah.
• Prevalensi penyakit diare (atau penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan) tergolong tinggi berdasarkan data Puskesmas.
• Memenuhi biaya per penerima manfaat yang efektif dan efesien.
• Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk menyediakan kader pemberdayaan masyarakat bidang AMPL (kader AMPL) minimal 3 orang.
• Menyediakan kontribusi sebesar minimal 20% dari kebutuhan biaya RKM yang terdiri dari 4% in cash dan 16% in kind
• Menghilangkan kebiasaan BABS (Buang Air Besar Sembarangan).