Faktor yang harus menjadi pertimbangan, sebagai berikut;
- Ketersediaan barang (bahan/alat) dan jasa di desa, kecamatan (desa yang berdekatan), kabupaten/provinsi yang merupakan hasil survey.
- Batasan Nilai paket pengadaan (Rp.200 juta untuk pengadaan barang (bahan/alat) dan Rp. 50 juta untuk pengadaan jasa).
- Efisiensi dan efektivitas proses pengadaan
Jenis-jenis Metode Pengadaan dalam program Pamsimas dapat dilihat pada (lihat Juknis Pengadaan, edisi 2018)