Skip to content
Home/Apakah semua bukti-bukti transaksi harus dilampirkan dalam LPD (Laporan Penggunaan Dana) dan disampaikan pada saat pengajuan dana Termin 2 dan 3 ke PPK?
Apakah semua bukti-bukti transaksi harus dilampirkan dalam LPD (Laporan Penggunaan Dana) dan disampaikan pada saat pengajuan dana Termin 2 dan 3 ke PPK?
- Hardcopy bukti transaksi LPD wajib dilampirkan dalam LPD dan diperiksa oleh FM CD dan DFMA.
- Dalam melakukan verifikasi dokumen pencairan khususnya LPD, maka FM CD dan DFMA harus memastikan bukti-bukti transaksi telah lengkap dan benar sesuai dengan penggunaan dana yang dilaporkan.
- Dalam lampiran LPD yang akan diajukan ke PPK, dokumen bukti transaksi (hard copy) tidak diwajibkan untuk dilampirkan namun dokumen transaksi asli dan lengkap tersebut merupakan kelengkapan LPD yang harus di-back up dan diarsipkan secara baik (hardcopy atau softcopy) oleh KKM sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana.
- Softcopy bukti transaksi disampaikan ke ROMS Provinsi melalui aplikasi pencairan dana
Pilih media sosial anda dan segera bagikan tulisan ini!