Untuk meyakinkan Tim Pengadaan, bahwa calon penyedia barang mampu menyediakan barang sesuai dengan Spesifikasi teknis yang disyaratkan, maka calon penyedia barang harus melengkapi penawarannya dengan ?
- Brosur/katalog data asli dari pabrikan (yang lazimnya disyahkan dengan dibubuhkan tandatangan dan stampel pabrikan).
- Sample material dengan ukuran/parameter-parameter yang sudah ditetapkan. Brosur/katalog data asli nantinya harus dilampirkan dalam kontrak (SPK) dan merupakan satu kesatuan dengan kontrak. Brosur/katalog data asli dan sample material merupakan acuan pemeriksaan material pada saat serah terima barang (BA Serah Terima Barang) apakah bisa diterima atau tidak.