Home/Apabila terdapat pengaduan/komplain/sangahan dari calon penyedia barang/jasa dan terbukti ada campur tangan dari pihak luar di Tim Pengadaan, apakah tindakan yang harus diberikan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut?
Apabila terdapat pengaduan/komplain/sangahan dari calon penyedia barang/jasa dan terbukti ada campur tangan dari pihak luar di Tim Pengadaan, apakah tindakan yang harus diberikan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut?
Senin, 20 Agustus 2018|
Proses pengadaan barang dan jasa tersebut dapat dibatalkan, kemudian dilakukan proses pengadaan ulang.
Pilih media sosial anda dan segera bagikan tulisan ini!