Kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor 775/KPTS/M/2024 tanggal 04 April 2024 di Kabupaten Timor Tengah Utara dilaksanakan di Enam Lokasi desa, yang salah satunya adalah Desa Oenbit Kecamatan Insana. Desa Oinbit sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Teba, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Loedam, Desa Fatorin dan Desa Nunmafo, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Naisau dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Upfaon.

Alokasi dana BPM di Desa Oenbit adalah Rp 400,000,000 dengan jumlah penduduk Desa Oenbit 668 KK atau jumlah Jiwa 2.609 orang.  Akses awal air minum layak 1.069 jiwa, untuk target tambahan dalam kegiatan ini adalah sebanyak 193 KK dan 712 jiwa, dengan menggunakan mata air Oematan debit 1,2 liter/detik di harapkan dapat memenuhi kebutuhan air minum di Desa Oenbit.  Dalam kehidupan sehari-hari pemenuhan kebutuhan air minum dalam rumah tangga masyarakat membeli air minum pada tangki atau gerobak air yang di jual.  Keadaan ini membuat masyarakat sangat antusias terutama ibu – ibu dalam menerima kegiatan Pamsimas di Desa Oinbit.

Partisipasi masyarakat yang tinggi luar biasa dimulai sejak proses perencanaan awal yaitu sosialisai desa, IMAS dan juga Pleno Opsi, serta puncak dari kegiatan perencanaan di tingkat masyarakat ini adalah pada saat pleno rencana kerja masyarakat yang di adakan pada tanggal 25 Juni 2024.  Saat pleno rencana kerja itu masyarakat terutama ibu – ibu sangat berantusias untuk mengikuti dan mendengarkan hasil dari perencanaan air minum di Desa Oinbit.  Turut hadir dalam kegiatan Pleno RKM ini adalah kepala desa bersama aparat, BPD, Pokmas dan Tim Fasilitator masyarakat yang bertugas di desa ini.

Menurut kesaksian para ibu-ibu, mereka sangat senang dan bahagia dengan kegiatan pamsimas di desa ini, karena selama ini mereka sangat kesulitan mendapatkan air bersih.  Adanya kegiatan Pamsimas ini sangat memudahkan masyarakat dalam memperoleh air minum.  Kemudahan tersebut berdasarkan efsiensi waktu dan kepastian dalam memperoleh air minum sehari-hari.

Kegiatan pelaksanaan selanjutnya ibu-ibu berjanji akan berperan aktif untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pamsimas tersebut agar kegiatan dapat selesai tepat waktu, dan air bersih segera dapat  di gunaan serta dapat segera dinikmati hasilnya. (Agustus, 2024 – Elisabeth Nona Ebit, SE-TA MK Provinsi NTT Pamsimas, Kab. Timor Tengah Utara, Prov Nusa Tenggara Timur)