Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan sarana terbangun sangat diperlukan kerja sama serta sinergitas dari pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan keberlanjutan penyediaan sarana air minum bagi masyarakat dengan asosiasi pengelola SPAMS Perdesaan serta para pihak terkait lainnya.

 

Sanur, Bali – Sebagai bagian dari upaya membangun komitmen pemerintah daerah untuk penanganan SPAM desa Pamsimas yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian agar menjadi berfungsi baik, maka pada tanggal 13 sampai 15 Maret 2017 bertempat di Swiss-Bel Resort Watu Jimbar, Bali telah diselenggarakan Lokakarya Peningkatan Keberlanjutan Program Pamsimas TA 2017 dengan target utama 15 Kabupaten yang memiliki perfomance di bawah standar keberlanjutan nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati tindak lanjut penanganan yang berkesinambungan dari Pemerintah Daerah terhadap keberfungsian sarana air minum yang telah terbangun di desa-desa Program Pamsimas, khususnya sarana air minum yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian

Peserta yang hadir terdiri dari unsur PPMU, unsur Sekda, Bappeda dan Dinas PU kabupaten, unsur Provincial Coordinator dan unsur District Coordinator. Sementara itu yang menjadi narasumber pada kegiatan ini diantaranya adalah Agus Ahyar (Ketua CPMU Pamsimas), George  Soraya (Task Team Leader Pamsimas World Bank), Trimo Pamudji (World Bank), dan Danny Sutjiono (Program Sustainability Advisor).

Ketua CPMU Pamsimas Agus Ahyar dalam paparannya menjelaskan bahwa ada 3 (tiga) isu utama terkait keberlanjutan SPAM Desa Pamsimas yaitu: (1) Aspek Teknis meliputi masalah sumber air dan perencanaan, (2) Aspek Managerial: iuran, operasional dan pemeliharaan serta  Institusi atau kelembagaan, dan (3) Aspek Pembinaan: Monitoring dan pelatihan. Terkait dengan peningkatan keberlanjutan Agus Ahyar menegaskan bahwa perlu dirumuskan langkah-langkah yang disepakati bersama untuk keberlanjutan desa Pamsimas dengan SPAM tidak berfungsi dan berfungsi sebagian. Agus menambahkan bahwa tahapan langkah yang akan dilakukan adalah: (1) Membangun kesepakatan dan kerjasama, (2) Penyiapan anggaran  APBN dan APBD, (3) Penyempurnaan Rencana Kerja Masyarakat, dan (4) Pelaksanaan Hibah Khusus Pamsimas.

Sementara itu George Soraya, Task Team Leader Pamsimas World Bank menyampaikan bahwa penyebab tidak berfungsinya SPAM di desa Pamsimas diantaranya adalah: pemilihan desa sasaran yang tidak tepat, adanya indikasi penyalahgunaan dana program, dan kurangnya pendampingan oleh fasilitator. Hal yang terpenting yang dilakukan adalah menempatkan masyarakat sebagai “pemain utama”, kontribusi masyarakat dalam bentuk in-kind dan in-cash adalah untuk membangkitkan rasa memiliki dari masyarakat. Bila masyarakat merasa peduli maka seluruh masyarakat akan menjaga. “Lokakarya ini adalah bagian dari upaya agar sarana yang mati tersebut dapat dihidupkan atau di”hijaukan” “, tegas George.

Danny Sutjiono, Program Sustainability Advisor dalam paparannya tentang strategi dan rencana penanganan keberfungsian SPAM desa Pamsimas menjelaskan bahwa 45% SPAM yang tidak berfungsi atau berfungsi sebagian disebabkan oleh permasalahan sumber air, 37% karena masalah peralatan/sistem dan sebanyak 18% karena permasalahan sosial dan kelembagaan. untuk penanganan keberfungsian SPAM ini peran Pemerintah Daerah yang diharapkan adalah dalam hal: (1) Peningkatan kapasitas pengurus BPSPAMS, (2) Penguatan kelembagaan BPSPAMS, (3) Pengawasan dan pengendalian, dan (4) Dukungan pendanaan.

Melalui kegiatan lokakarya ini berhasil dirumuskan isu dan permasalahan keberfungsian setiap desa SPAM yang berfungsi sebagian dan tidak berfungsi di wilayah kabupaten, beserta tindak lanjutnya, kemudian telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penanganan SPAM  tidak berfungsi  dan berfungsi sebagian di desa Program Pamsimas dari 15 Kabupaten antara Perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Ketua CPMU Program Pamsimas, dimana telah disepakati komitmen Pemda untuk TA 2017 sebesar  Rp. 25.205.603.000.

Pada bagian akhir lokakarya ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Peningkatan Keberlanjutan Desa Program Pamsimas antara Pemerintah Daerah diwakili Bupati (diparaf terlebih dahulu oleh Sekda Kabupaten yang hadir untuk kemudian disampaikan ke Bupati untuk ditandatangani) dengan Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU PR. (Irfan Rais-Layanan Informasi & PPM CMAC;Deddy-Web Admin/Asst.MIS CMAC)