Sampai dengan akhir periode Pamsimas II tahun 2016, total desa sasaran yang ikut serta dalam program Pamsimas telah mencapai 12.254 desa. Dari sejumlah desa tersebut terdapat 9.537 desa berfungsi baik, 1.775 desa berfungsi sebagian dan 659 desa yang sudah tidak berfungsi. Dari dari tersebut dapat disimpulkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam program Pamsimas yang terkait dengan keberlanjutan sistem penyediaan air minum dan sanitasi

 

Sanur, Bali Pada tanggal 13 – 15 Maret 2017 bertempat di Swiss Belresort, Watu Jimbar, Bali telah diselenggarakan Lokakarya Peningkatan Keberlanjutan Program Pamsimas TA 2017 dengan target utama 15 Kabupaten yang memiliki perfomance di bawah standar keberlanjutan nasional (dibawah 20%). Isu pokok yang dibahas pada lokakarya tersebut adalah penanganan keberfungsian Sarana Air Minum yang telah terbangun di desa-desa Program Pamsimas, khususnya sarana air minum yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian.

Menurut Direktur PSPAM, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Mochammad Natsir sebagaimana disampaikan dalam arahan dan sambutan penutupan bahwa persoalan keberlanjutan desa-desa Pamsimas perlu segera kita selesaikan.  Oleh karenanya, lokakarya ini merupakan langkah penting untuk menyepakati dan meningkatkan komitmen bersama. Pertama, untuk melakukan rehabilitasi dan optimalisasi fungsi sistem agar dapat berfungsi kembali secara penuh dan berkelanjutan. Kedua, mencegah terjadinya penurunan dan berhentinya keberfungsian sistem di desa-desa Pamsimas yang lain, yang saat ini berfungsi dengan baik.

Mochammad Natsir menjelaskan bahwa untuk mengembalikan dan mengoptimalkan fungsi SPAM dan sanitasi di desa-desa Pamsimas, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah diwujudkan dalam sharing program keberlanjutan dengan mekanisme Hibah Khusus Pamsimas (HKP).Dalam sharing program ini, Pemerintah Pusat dan Pemda masing-masing menyediakan pendanaan untuk kebutuhan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Penyelesaian desa-desa yang tidak berfungsi maupun yang berfungsi sebagian diharapkan dapat diselesaikan sampai pada akhir 2019.  Untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2017, HKP akan dimulai pada bulan Mei 2017. Oleh karenanya seluruh dokumen perencanaan dan pelaksanaan untuk HKP dapat segera diselesaikan.

Sebagai perwujudan dari komitmen bersama, melalui kegiatan lokakarya ini telah dihasilkan kesepakatan Penanganan SPAM  tidak berfungsi  dan berfungsi sebagian di desa Program Pamsimas dari 15 Kabupaten yang dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan yang ditandatangani Perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Ketua CPMU Program Pamsimas. Adapun nilai komitmen Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan tersebut untuk TA 2017 sebesar Rp. 25.205.603.000,-

Sebagai bentuk ikatan kesepakatan dan komitmen untuk meningkatkan keberlanjutan penyediaan air minum dan sanitasi , pada forum lokakarya ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Peningkatan Keberlanjutan Desa Program Pamsimas antara Pemerintah Daerah 4 (empat) Kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar, Kab. Barito Kuala, Kab. Maluku Tenggara dan Kab. Kotawaringin Barat dengan Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU PR.

Direktur PSPAM, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR berharap seluruh Kabupaten lain yang diundang,  dapat menyelesaikan perjanjian kerjasama untuk menjadi dasar dalam proses penganggaran, baik di Pusat maupun Pemerintah Daerah.(Irfan Rais-Layanan Informasi & PPM CMAC;Deddy-Web Admin/Asst.MIS CMAC)