Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Sulawesi Utara – Pamsimas III diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target universal access 100 – 0 – 100, dan untuk mencapai target tersebut maka harus dilakukan kerjasama multi pihak. Salah satu pendekatan dalam Pamsimas yang dapat digunakan adalah “kolaborasi program” dengan Perusahaan Tambang Emas yang ada di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara yaitu PT. Meares Soputan Mining. Kerjasa sama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Program Pamsimas bersama PT. Meaes Soputan Mining dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Beberapa hal yang mendasari atau menjadi perhatian rencana akan dilakukannya kerjasama multipihak ini adalah sebagai berikut:  ​a)  Dalam rangka pencapaian RPJMN 2015 – 2019 dan searah dengan Pencapaian Suistanable Development Goals, maka pemerintah perlu menggali sumber – sumber pembiayaan pembangunan. b)  Pembiayaan pembangunan yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran target RPJMN 2015 – 2019 tersebut, diharapkan tidak hanya bersumber dari APBN, APBD, namun juga dari Anggaran Perusahaan atau Badan Usaha melalui Program Cosporate Social Responsibility (CSR). c)  Program CSR yang akan dilaksanakan dalam bentuk kerjasama kemitraan multipihak dimana berbagai pihak berkomitmen memberikan kontribusinya sesuai peran dan kemampuannya untuk dapat menyelenggarakan dan melaksanakan program sesuai dengan lingkup kegiatan kerjasama yang disepakati.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah kerjasama dalam: ​ a)  Penyelenggaraan sistem penyediaan air minum berbasis masyakarat di wilayah perdesaan (Pamsimas). b)  Peningkatan kualitas sumber daya masyarakat melalui pelatihan aspek non teknis seperti kelembagaan, keuangan dan aspek teknis untuk mengimplementasikan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat di wilayah perdesaan (Pamsimas). c)  Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan system penyediaan air minum di wilayah perdesaan meliputi tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sesuai tugas dan tanggungjawab para pihak.

Kronologi penyiapan kerjasama kemitraan CSR PT. Meares Soputan Mining sebagai berikut: 1)   PT. MSM mengirimkan Surat kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 041/MSM/I/2017 tanggal 10 Januari 2017 perihal permohonan Fasilitasi Kerjasama Kemitraan CSR Bidang Cipta Karya di Kabupaten Minahasa Utara. 2)  Telah dilakukan pertemuan awal antara Dit. KIP up. Subdit Keterpaduan Pelaksanaan dengan PT. MSM pada akhir bulan Januari 2017 untuk konfirmasi data dan rencana kerja penyiapan kerjasaman kemitraan CSR PT. MSM. 30)  Telah dilakukan Rapat Koordinasi Penyiapan Pelaksanaan Kegiatan CSR PT. MSM di Kota Manado pada tanggal 28 Februari 2017 dengan mengundang Dinas PU Provinsi, Dinas PU Kabupaten Minahasa Utara, dan Dit. PSPAM yang mengusulkan agar pembiayaan SPAM di Desa sasaran CSR mengikuti pola Pamsimas. 4)  Telah dilaksanakan Rapat pada tanggal 17 Maret 2017 untuk membahas lebih detail terkait pembangunan SPAM di Desa Sasaran CSR PT. MSM melalui Pola PAMSIMAS dengan mengundang CPMU PAMSIMAS. Disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan CSR dengan Pola PAMSIMAS sangat memungkinkan, perlu segera disusun KSB yang akan menjadi dasar Kerjasama. 5)  Pada tanggal 10 April 2017 dilakukan pertemuan bersama Bapak Danny Sutjiono (Advisory Pamsimas Pusat) dengan Tim ROMS-14 Sulawesi Utara (PC dan Seluruh TA & ROMS Kab bersama seluruh Fasilitator), Kepala Dinas PU Kab. Minahasa Utara, Ketua PPMU, Satker SPAM Sulut untuk membahas persiapan teknis rencana kerjasama multipihak dengan PT. MSM. 6)  Pada tanggal 11 April 2017 telah dilakukan Rapat Pembahasan Konsep Kesepakatan Bersama Antara Pihak Ditjen Cipta Karya, PT. MSM dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara dengan dihadiri oleh Bapak Sekda Kab. Minahasa Utara, Subdit Keterpaduan Pelaksanaan Dit. KIP Cipta Karya, Advisory Pamsimas (Danny Sutjiono), PT. MSM (Yustinus Hari Setiawan-CSR Manager), Ketua PPMU, Satker PSPAM Sulut, Provincial Coordinator(Sudirman) bersama Tenaga Ahli ROMS-14 Sulut, ROMS Kabupaten, Seluruh Fasilitator Pamsimas Kab. Minahasa Utara, Bappeda, Dinas PU, dan dinas terkait lainnya, selanjutnya di hari yang sama dilakukan kunjungan bersama ke calon lokasi sasaran yaitu ke Desa Resetlement dan Desa Rinondoran.

Rencana lokasi Kegiatan CSR Tahun 2017 untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur SPAM melalui program CSR di wilayah Kab. Minahasa Utara yaitu:   1). Sumber Air Permukaan Aliran Sungai Maen Meliput : Desa Maen, Desa Winuri, Desa Wineru. 2). Sumber Air Sumur Bor Dalam Meliputi : Desa Rinondoran, Desa Kalinaun, Desa Kinunang (Diusulkan untuk APBN Pamsimas), Desa Resetlement (Diusulkan untuk APBN Pamsimas), Desa Pinenek, Desa Pulisan, dan Desa Marinso. Ke-10 Desa tersebut adalah masuk kategori desa dalam lingkaran tambang.

Saat ini sedang dilakukan proses fasilitasi untuk penandatanganan MOU Multipihak antara Ditjen Cipta Karya, PT. Meares Soputan Mining, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. (Sudirman – Provincial Coordinator Pamsimas Sulawesi Utara;Deddy Setiawan Web Admin/Asst.MIS CMAC)