Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Jembrana, Bali – Setelah selesai audiensi TIM Pamsimas III bersama Bupati Jembrana, selanjutnya digelar Rapat Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Jembrana.

Diawali dengan pengarahan dari Bupati Jembrana yang disampaikan oleh Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Drs I Gusti Putu Mertadana, M.Si. Dalam pengarahannya, Bupati sekali lagi menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Pamsimas III melalui jajaran pemerintahan dan Pokja AMPL.

Agar Pembangunan Sarana Air minum di Kabupaten Jembrana lebih terarah, pemerintah Kabupaten akan menyusun RAD AMPL (Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan). RAD AMPL ini adalah Dokumen yang menegaskan dukungan Pemda dari aspek Perencanaan Pengembangan Air Minum di Kabupaten.

Pada Sesi selanjutnya, Dhanny Sutjiono bertindak selaku Keynote Speker dengan Tema “Pamsimas Sebagai Platform Pembangunan Sarana Air Minum di Indonesia”, memaparkan detail kebijakan Pusat dan peluang yang dapat dikolaborasikan oleh pemerintah kabupaten Jembrana.

Sedangkan pemaparan dengan tema: “Capaian, Peluang dan Tantangan Pelaksanaan Program Pamsimas di Provinsi Bali” disampaikan oleh Provincial Coordinator (PC) Regional Oversight Management Services (ROMS) 10 Provinsi Bali. Effendi memaparkan kondisi Eksisting Pamsimas III di Provinsi Bali, khususnya Pamsimas di Kabupaten Jembrana yang baru dimulai pada Tahun 2016 hingga Tahun 2020. Dijelaskan bahwa bahwa dukungan pendanaan  dari sumber APBN pada Pamsimas III  Tahun Anggaran 2017 ini yaitu sebesar 2,205 M dengan pemanfaat 10,091 Jiwa tersebar di 9 Desa dan 3 Desa Anggaran APBD Kabupaten Jembrana dengan pemanfaat 1.921 Jiwa berdasarkan Surat Usulan Bupati Jembrana Nomor 050/862/Bappeda dan PM/2016 kepada Kementerian Pekerjaan Umum cq. Dirjen Cipta Karya.  (Muslich Basri -CD Specialist/CB Coord;Deddy Setiawan-Web Admin/Asst.MIS CMAC)