Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Mataram, NTB – CPMU bersama CPIU Ditjen Bina Pembangunan Daerah  Kementerian Dalam Negeri telah berhasil menyelenggarakan Workshop Tingkat Nasional Peningkatan Kapasitas Provinsi dalam mereview RAD AMPL bagi kabupaten lama peserta Program Pamsimas, pertengahan September lalu di Mataram –  NTB.  Workshop akan ditindakjuti dengan penyelenggaraan workshop sejenis di setiap provinsi yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten yang sudah menyusun RAD AMPL.

Dokumen RAD AMPL menjadi sangat penting dalam mewujudkan Akses Universal, yakni terpenuhinya kebutuhan air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019.  Meski dokumen RAD AMPL bersifat “dokumen perencanaan antara”  yang akan memberikan masukan terhadap RPJMD.  Namun demikian belum semua Pemda berhasil menginternalisasikan RAD AMPL ke dalam dokumen RPJMD.   Menurut Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari 221 Kabupaten yang telah memiliki RAD AMPL baru 65 Kabupaten yang telah menuangkan dalam Peraturan Daerah, atau baru 35% saja.

Terkait dengan mengapa baru 65 Kabupaten yang menuangkannya dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dapat diartikan sebagai rendahnya dukungan dan political will dalam pencapaian Universal Access 100-0-100. Fakta ini perlu mendapatkan respon serius karena legalisasi penting untuk menggerakkan kebijakan.  Kendatipun RAD AMPL telah terbentuk jika tidak di-PERDA-kan akan sulit mendapatkan dukungan anggaran karena belum dapat diinternalisasikan ke dalam perencanaan resmi.  Untuk mendapatkan alokasi penganggaran AMPL dalam rangka mencapai Universal Access maka RAD AMPL harus diintegrasikan dengan RKP dan APBD. RKPD dan APBD adalah perencanaan pembangunan legal berdasarkan UU yang berlaku.

Senada yang disampaikan Dirjen Bina Bangda, Direktur SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-PR, yang diwakili Riche Noviasari, menyampaikan APBD untuk sektor AMPL relatif masih sangat kecil, baru mencapai rata-rata 2%.  Untuk itu, Pemda perlu didorong untuk meningkatkan belanja daerah di sektor air minum dan sanitasi.

Karena itu sudah tepat yang disampaikan pihak Bappenas, program prioritas nasional dalam RKP 2018 adalah untuk pencapaian Universal Access.  Air minum dan sanitasi harus tercapai 100% pada tahun 2020 sesuai RPJMN 2015-2019 dan Perpres 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).  Pencapaian akses air minum dan sanitasi untuk semua (Universal Access) harus dijadikan gerakan bersama yang didukung oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Desa didukung masyarakat dan dunia usaha.  Khusus untuk wilayah perdesaan, pemerintah telah menjadikan program Pamsimas sebagai platform dalam mengimplementasikan pembangunan air minum dan sanitasi.

Riche Noviasari yang juga Wakil Ketua CPMU Program Pamsimas  menyampaikan, program Pamsimas (I dan II) yang dilaksanakan sejak tahun 2008 – 2015 telah menambah akses air minum bagi 10.359.257 jiwa yang tersebar di 12.254 desa. Ke depan, melalui Program Pamsimas III (2016-2019) target desa sasaran Pamsimas  akan diperluas menjadi 15.000 desa hingga tahun 2019.  Dengan penambahan desa sasaran sebesar itu akan menambah akses terhadap sarana air minum aman sebanyak 10,5 juta jiwa. Berdasarkan perhitungan proyeksi penduduk di perdesaan sampai dengan tahun 2019, maka target Pamsimas tersebut hampir sama dengan 25% dari target akses universal air minum di wilayah perdesaan.  Berdasar data BPS, capaian akses air minum pada tahun 2015 mencapai 71,79%.  Dengan demikian untuk mencapai target UA 100% masih ada gap sebesar 28%.  Gap akan ditutupi melalui fokus pembangunan SPAM :  5 SPAM strategis nasional, 5 SPAM Regional, 9 SPAM KSPN, dan melalui program Pamsimas III.  RAD AMPL diperlukan untuk menggerakkan pencapaian tersebut.

Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, juga menyampaikan adanya ketersediaan dana AMPL.  Oleh karenanya harus ada kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, masyarakat, dan perlunya melibatkan sektor swasta.  Berbagai sumber dana dari Pusat dapat dimaksimalkan, antara lain melalui berbagai macam program, seperti Pamsimas termasuk Hibah Air Minum Perdesaan berbasis output, Sanimas dll.  Selain itu, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti DAK STBM, DAK Infrastruktur, DAK Air Minum, dll.  Dana APBN yang disalurkan melalui Dana Desa juga dapat dimanfaatkan untuk bidang air minum dan sanitasi.

Sesuai dengan amanat UU Pemerintah Daerah, penyediaan layanan dasar sebagaimana halnya dengan layanan air minum dan sanitasi yang layak menjadi kewajiban daerah untuk memenuhinya.  Untuk itu Pemerintah Daerah harus kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain, termasuk melakukan kolaborasi dengan pihak swasta dengan tetap menggunakan metoda dan pendekatan yang digunakan Pamsimas.

Tengoklah sharing pengalaman dan best practice yang disampaikan Pemerintah Daerah Provinsi NTB, sebagaimana disampaikan pada sesi workshop review RAD AMPL yang dipandu oleh Wakil Ketua CPMU Ditjen Bina Bangda Kemendagri sekaligus Ketua Panitia Workshop, Indra Maulana Syamsul Arief.  Berbekal RAD AMPL yang telah disusunnya, Pemerintah Daerah melakukan social-marketing untuk menggalang dukungan dari pihak swasta untuk dilibatkan dalam program air minum dan sanitasi khususnya di Kab. Lombok Timur.  Sebagaimana disampaikan oleh Yahya, Staf Bappeda Provinsi NTB, yang menjadikan RAD AMPL Kab. Lombok Timur menjadi alat promosi untuk menggaet kontribusi berbagai pihak.  Pemda Kab. Lombok Timur dengan dibantu aparat provinsi menggalang kolaborasi dan melakukan kerjasama inovasi lingkungan dengan UNICEF, Plan international, Islamic Relief, Yayasan Mandiri P (NGO), Baznas Provinsi NTB, serta dukungan multi-sektor melalui penandatanganan MoU antara Kepala Dinas Kesehatan NTB bersama PT Angkasa Pura untuk CSR dalam kegiatan pemicuan.

Angka Kemiskinan di NTB memang cukup besar yaitu 16,2% (BPS; September 2016).

Prosentase masyarakat miskin tertinggi di NTB berada di Kab. Lombok Utara namun masyarakat miskin terbanyak berada di Kab. Lombok Timur. Salah satu indikator kemiskinan tersebut adalah akses masyarakat terhadap jamban. Jumlah masyarakat miskin di NTB yang tidak memiliki jamban adalah sebanyak 325.249 rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa 42,6% masyarakat miskin di NTB tidak memiliki akses terhadap jamban. Sebuah PR bagi NTB untuk mengejar pencapaian target Universal Access diharapkan dapat dioperasionalkan oleh dokumen RAD AMPL.

Tidak hanya di NTB, keterlibatan pihak swasta atau korporasi dalam program AMPL juga terjadi di daerah lain.   PT Andaro Indonesia, sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Selatan, sejak program Pamsimas masuk ke Kab. Balangan tahun 2013 sudah melibatkan diri.  Tidak hanya membantu dari sisi pendanaan saja melalui pemanfaatan dana CRS, melainkan juga menjadi anggota Pakem.  Andaro juga berkontribusi terhadap desa-desa keberlanjutan dengan memberikan bantuan berupa penambahan bak penampung air, perpipaan dan bantuan sambungan rumah (SR), termasuk men-support pelatihan-pelatihan di tingkat masyarakat.

Hal yang sama juga ditunjukkan dua korporasi yang ada di Jawa Timur.  Bank JATIM yang memberikan stimulan berupa ratusan Sambungan Rumah (SR) dan jamban kepada desa Pamsimas di Kabupaten Bondowoso, sejak tahun 2015.  Sedangkan PT Jawa Power menghibahkan sebagian keuntungannya untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan sumur resapan, pembenahan alur-alur sumber air yang ada, juga pembangunan tandon dan pipa sehingga ketika musim kemarau ada persediaan air di tandon dan sumurnya tidak kering lagi. “Kami juga mengedukasi masyarakat untuk menjaga sumber air dan melakukan penghijauan”, ujar Budi Santoso Kabag Humas PT Jawa Power.  Sinergi dan kolaborasi yang bagus yang dapat mempercepat perwujudan Akses Universal 100-0-100 pada tahun 2019  (Hartono Karyatin – SosMed & Communications Sp.)