Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Medan, Sumatera Utara, 25 Oktober 2017 – Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Workshop Kebijakan dan Strategi AMPL dalam Dokumen Perencanaan Daerah untuk Regional I (Sumatera), di Medan (24-27 Oktober 2017).

Workshop Pembangunan AMPL untuk wilayah Regional I (Sumatera) mengundang para pimpinan daerah di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka-Belitung dan Lampung).  Sebanyak 10 Pimpinan Provinsi yang diwakili oleh Bappeda turut diundang.  Workshop juga mengundang 116 pasangan Bupati dan  Pimpinan DPRD, Dinas Pekerjaan Umum  dan Bappeda  se-Sumatera yang wilayah/daerahnya menjadi lokasi Program Pamsimas.

Dalam rangkaian workshop dilakukan penandatangan komitmen bersama oleh pasangan Bupati dan Pimpinan DPRD serta Bappeda Propinsi untuk  mendukung pencapaian akses universal air minum  aman dan sanitasi  layak di tahun 2019,  sesuai  dengan  amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.   Penandatanganan komitmen bersama para Pimpinan Daerah disaksikan oleh Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, A. Damenta, dan Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti.

Workshop dibuka secara resmi oleh Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (25 Oktober).  Hadir dalam pembukaan Workshop tersebut Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda, A Damenta,  Plt. Sekretaris Daerah Sumatera Utara Ibnu S. Hutomo, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, dan Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Awal Subandar, Kasi Sistem Penyediaan Air Minum Perdesaan II Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR Riche Noviasari, Kasubdit. Perhubungan Ditjen Bina Bangda Wahyu Suharto,  dan Kasubdit. Perumahan dan Kawasan Permukiman Ditjen Bina Banda/Wakil Ketua CPMU Pamsimas Ditjen Bina Bangda, Zanariah.

Dalam sambutan dan arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Diah Indrajati disampaikan,  betapa penting pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, dalam upaya mempercepat  pencapaian Akses Universal atau 100% akses air minum aman dan sanitasi yang layak berdasarkan milestone Sustainable Development Goals (SDGs).  Setiap Negara diharapkan telah mampu mewujudkan 100% akses air minum dan sanitasi untuk penduduknya di tahun 2030. Indonesia meletakkan target pencapaian yaitu tahun 2019.

Pamsimas sendiri adalah Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah perdesaan, dan meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan peran pemerintah kabupaten dalam pengarusutamaan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.

Program Pamsimas merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappenas, Kementerian Kesehatan, dan Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program.

Sejak program Pamsimas digulirkan pada tahun 2008 hingga tahun 2015, sebanyak 12.254 desa tersebar di 233 Kabupaten/kota di 32 Provinsi telah mengikuti Program Pamsimas.  Program ini  telah menambah jumlah pemanfaat air minum sebanyak 9.915.385 jiwa.

Program Pamsimas phase III digulirkan lagi tahun 2016. Target desa yang disasar hingga tahun 2019 sebanyak 15.000 desa, atau 5.000 desa per tahun, dengan sebaran di 365 kabupaten di 33 provinsi di seluruh Indonesia, serta mengelola keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi di hampir 27.000 desa peserta program Pamsimas.

Dirjen Bina Bangda Kemendagri menyampaikan, air minum dan sanitasi tidak lagi hanya dikaitkan dengan kebutuhan dasar untuk hidup, namun sudah menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana ditetapkan dalam pasal 12 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Bahwa pelayanan air minum dan sanitasi  merupakan  kewenangan  daerah  dan  menjadi  urusan  wajib  yang  berkaitan dengan  pelayanan  dasar. Pada  pasal  lainnya,    Pasal  298  Ayat  1  disebutkan,   belanja  daerah  diprioritaskan  untuk  mendanai  urusan  pemerintahan  wajib yang  terkait  pelayanan  dasar  yang  ditetapkan  dengan standar  pelayanan  minimal (SPM).

Hal ini juga diperkuat dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi, yang dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa sanitasi dan air minum adalah urusan bersama (lintas sektor dan konkuren), memerlukan sinergi dan acuan bersama untuk pendanaan pembangunan sanitasi dan air minum, serta realitas bahwa utilisasi sumber-sumber pendanaan sanitasi belum optimal untuk menunjang pembangunan sanitasi.

Untuk mendorong pencapaian Universal Access pada tahun 2019, Pemerintah Pusat akan mengadvokasi Pemerintah Daerah melalui kebijakan dan regulasi yang mendukung pencapaian akses air minum dan sanitasi.  Pemerintah Pusat akan menyediakan dukungan pendanaan melalui pendanaan DAK air minum dan sanitasi, Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP), dan sumber-sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dirjen meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten yang telah selesai menyusun dokumen RAD AMPL (Rencana Tindak Lanjut – Air Munum dan Penyehatan Lingkungan), agar segera mewujudkannya dalam Peraturan Kepala Daerah. Sejauh ini baru 119 Kabupaten dari 365 Kabupaten peserta Program Pamsimas yang sudah melegalkan RAD AMPL ke dalam Peraturan Bupati, atau baru 32,6%.  Untuk wilayah Regional I (Sumatera) yang terdiri dari 10 Provinsi  dan 116 Kabupaten, terdapat 43 Kabupaten yang memiliki Peraturan Bupati terkait pelaksanaan RAD AMPL atau 37%.  Fakta ini perlu mendapatkan respon serius karena legalisasi penting untuk menggerakkan kebijakan.

Sementara itu dalam ucapan “Selamat Datang” dan sambutannya, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ibnu S. Hutomo, mengakui adanya  keterlambatan dalam pelaksanaan program Pamsimas di wilayah Sumatera Utara.  Sebanyak 19 Kabupaten di Sumatera Utara mengikuti program Pamsimas phase 3, dua diantaranya merupakan kabupaten baru, yaitu Kab. Nias dan Nias Selatan.  Terhadap dua kabupaten baru peserta Pamsimas phase 3 tersebut, Sekretaris Daerah meminta untuk segera menyelesaikan dokumen RAD AMPL (Rencana Aksi Daerah – Air Minum dan Penyehatan Lingkungan).   “Saya minta kepada temen-teman Kabupaten di Sumatera Utara agar segera mengintegarsikan dokumen RAD AMPL kedalam Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) sehingga akses 100% baik air minum aman maupun sanitasi yang layak dapat diwujudkan paling lambat tahun 2019”, pinta Ptl. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam pencapaian target yang sudah dimanatkan dalam RPJMN, dan juga komitmen dalam keikutsertaan dalam program Pamsimas, maka saya meminta kepada Bapak/Ibu Bupati dan Pimpinan DPRD untuk dapat memprioritaskan air minum dan sanitasi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu RPJMD maupun RKPD, serta meningkatkan alokasi pendanaan sektor air minum dan sanitasi setidak-tidaknya 2% sebagaimana bentuk komitmen keikutsertaan pada program Pamsimas”, pinta Dirjen Bina Bangda Diah Indrajati di hadapan Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten se-Sumatera.

A. Damenta, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, selaku Ketua Panitia melaporkan, penyelenggaraan workshop   dimaksudkan  sebagai wadah  sharing  informasi  dan  pembelajaran serta diskusi perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi pengintegrasian RAD AMPL dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.  Salah satu tujuan workshop adalah untuk meningkatkan komitmen Pimpinan Daerah dalam prioritasisasi program dan anggaran pembangunan layanan air minum dan sanitasi melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya.

Workshop ini hendaknya dapat dijadikan sebagai forum untuk berdiskusi tentang isu-isu aktual yang berkembang pada saat ini.  Dengan workshop diharapkan menghasilkan solusi, strategi, serta kesamaan pandang dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan, serta komitmen Pemerintah Daerah secara kolektif dalam mendukung akses universal air minum dan sanitasi yang akan ditandatangani langsung oleh pasangan Bupati dan Pimpinan DPRD serta Bappeda Provinsi se-Sumatera sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran bidang AMPL.

Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pimpinan Daerah Kabupaten di wilayah Jawa, Bali, NTB dan Kalimantan, di Bali (11 Oktober 2017) dan Kawasan Timur Indonesia (NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua), di Makassar (18 Oktober 2017).  Dan kali ini Pimpinan Daerah se-Sumatera ikut menandatangani komitmen yang sama (26 Oktober).  Dengan demikian secara keseluruhan sebanyak 365 pasangan Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten, serta 33 Kepala Bappeda Provinsi  di seluruh Indonesia yang menjadi lokasi program Pamsimas telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pencapaian akses universal 100% air minum aman dan sanitasi layak di tahun 2019. (Hartono Karyatin – SosMed & Communications Sp.)