Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Lampung – Rencana Kerja Masyarakat (RKM) adalah salah satu dokumen penting dalam Program Pamsimas, RKM disusun untuk melaksanakan PJM Proaksi pada tahun pertama dalam rangka pencapaian universal akses di desa sasaran Pamsimas.

Pada tanggal 15 November 2017 bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang telah dilaksanakan evaluasi RKM tahun 2018 oleh Panitia Kemitraan dan Satker/PPK Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dihadiri 13 orang anggota panitia kemitraan, PPK Program Pamsimas, DC Tulang Bawang, FS, FM dan perwakilan KKM calon kampung (desa) sasaran Program pamsimas untuk tahun anggaran 2018.

Kegiatan dimulai dengan arahan dari Ketua Panitia Kemitraan Kabupaten Tulang Bawang Aria Ganesya, ST. MT. MIP. Dalam sambutannya Aria menyampaikan bahwa evaluasi RKM oleh tim Pakem sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk penyempurnaan dokumen RKM yang telah disusun KKM dan satlak Pamsimas yang didampingi oleh fasilitator masyarakat, dan bukan untuk mencari-cari kekurangan dan kesalahan. Setelah arahan dari ketua pakem, acara dilanjutkan dengan paparan RKM perwakilan dari kampung dan perwakilan dari menu kegiatan, yaitu RKM pembangunan baru dan RKM Perluasan/pengembangan. Setelah acara paparan RKM dari masing-masing perwakilan kampung, kegiatan evaluasi RKM dilanjutkan dengan penilaian isi RKM oleh Tim pakem dan PPK.

Penilaian dan evaluasi RKM difokuskan pada content/isi RKM yang meliputi antara lain; kesesuaian data, alokasi anggaran, target penerima manfaat, kelayakan teknis desain perencanaan, dan kewajaran harga. Jumlah RKM yang dievaluasi oleh tim Pakem dan PPK Pamsimas sebanyak 28 RKM, yang terdiri dari 10 RKM dengan menu pembangunan baru dan 18 RKM dengan menu perluasan/pengembangan. Hasil evaluasi RKM disampaikan kepada KKM dan satlak pamsimas untuk dilakukan perbaikan jika diperlukan. Perbaikan dan melengkapi lampiran oleh KKM dibatasi dalam waktu maksimal 1 minggu. Berdasarkan hasil evaluasi RKM, tim pakem membuat berita acara prioritas desa sasaran untuk diusulkan kepada Pokja AMPL untuk diusulkan menjadi desa sasaran oleh Bupati Tulang Bawang. (Asminto-DC Tulang Bawang; Deddy S- Asst.MIS/Web Admin)