Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Kendal, Jawa Tengah – Pelaksanaan Kampanye Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Se-Dunia (HCTPS) yang dilaksanakan bertepatan tanggal 15 Oktober 2018 di lapangan Desa Pagersari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, terasa berbeda pada tahun ini.  Pada peringatan HCTPS kali ini sekaligus dilakukan Ikrar Deklarasi ODF (Open Defecation Free) tingkat Kecamatan Patean yang berlangsung sangat khitmat. Sebanyak 1.250 yang merupakan siswa-siswi dari Sekolah Dasar se-Kecamatan Patean, para Kepala Desa se-Kecamatan Patean, tokoh agama, tokoh masyarakat, sanitarian, kader desa dan organisasi profesi HAKLI, secara bersama-sama mengikuti Ikrar pembacaan Deklarasi ODF atau “Stop Buang Air Besar Sembarangan” (Stop BABS).

Deklarasi ODF yang dilaksanakan di lapangan Desa Pagersari dihadiri langsung oleh Bupati Kendal yang juga seorang dokter, dr Mirna Annisa, MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, HAKLI Cabang Kendal, FORKOMPINCAM, Kepala Desa Se-Kecamatan Patean, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Bupati Kendal dr Mirna Anissa, MSi dihadapan siswa-siswi Sekolah Dasar se-Kecamatan Patean berpesan agar semua siswa-siswi melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) baik di rumah maupun di sekolah supaya terhindar dari penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, dan lain sebagainya.

Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dan membiasakan diri Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) merupakan bagian dari pelaksanaan “Lima Pilar STBM”.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, MohToha, ST MSi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Sanitarian dan Kepala Desa se-Kecamatan Patean, yang sudah berhasil mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dan melaksanakan 5 pilar STBM. Ia juga menyampaikan harapannya agar selalu menjaga dan mengawal dalam melaksanakan komitmen melaksanakan STBM, sehingga semua masyarakat bisa memiliki jamban sehat.

Moh. Toha menambahkan, derajat kesehatan masyarakat menunjukkan peningkatan ketika tidak ada lagi penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti penyakit diare, TBC dan penyakit yang berbasis lingkungan lainnya.

Sekretaris Daerah menekankan perlunya melaksanakan “5 Pilar STBM” secara disiplin, yaitu (i) Stop Buang Air Besar Sembarangan, (ii) Cuci Tangan Pakai Sabun, (iii) Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, (iv) Pengelolaan sampah rumah tangga dengan aman, dan (v) Pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan aman.

Selain “5 Pilar STBM” di atas, dalam strategi penyelenggaraan STBM terdapat tiga komponen yang saling mendukung satu dengan yang lainnya, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, dan peningkatan penyediaan akses sanitasi, sebagaimana tercantum pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2014. STBM sendiri merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Sebagaimana disampaikan Moh Toha, Pemerintah Kabupaten Kendal mentargetkan pada akhir Oktober 2018 semua kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Kendal harus sudah melaksanakan Deklarasi ODF. Untuk itu akan segera mengirimkan surat pengajuan verifikasi Kabupaten ODF ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Rencananya pada bulan November 2018 Kabupaten Kendal akan mendeklarasikan menjadi Kabupaten yang bebas dari buang air besar sembarangan atau ODF.

Acara Kampanye Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Se-Dunia (HCTPS) yang dibarengi dengan Deklarasi ODF se-Kecamatan Patean berlangsung cukup megah, ramai dan meriah. Prosesi acara diawali dengan senam CTPS yang diikuti oleh Bupati, Sekretars Daerah, para Kepala Dinas, dan para Kepala Desa se-Kecamatan Patean, serta seluruh peserta yang hadir.

Sebagai simbolisasi Ikrar Deklarasi ODF, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal didampingi Camat Patean, Kepala UPTD Puskesmas Patean, dan Kepala Desa se-Kecamatan Patean, melepas balon udara sebagai simbol Kecamatan Patean sudah bebas dari buang air besar sembarangan atau ODF.

Mengakhiri acara Ikrar Deklarasi ODF, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal mengajak siswa-siswi yang hadiri untuk menyaksikan secara langsung gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang diperagakan oleh siswa-siswi Sekolah Dasar se-Kecamatan Patean.

Kita doakan semoga keinginan Bupati dan Sekretaris Daerah untuk mewujudkan Kendal sebagai kabupaten yang terbebas dari buang air besar sembaranan (BABS) dapat segera terwujud. (Edi Subagiyo, SKM-Faskab STBM Kab Kendal/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp.)