Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Banda Aceh, Aceh – Sebanyak tiga puluh enam wakil Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Tingkat Kabupaten yang ada di provinsi Aceh yang dibentuk melalui program Pamsimas, mengukuhkan diri dan mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan tingkat provinsi. Pengukuhan untuk pembentukan Asosiasi SPAMS tingkat provinsi dilaksanakan di Aula Hotel Hijrah, Banda Aceh, Jumat (23/11).  Pembentukan Asosiasi tingkat provinsi dan sekaligus menetapkan kepengurusan dilakukan secara demokratis, dilaksanakan di Aula Hotel Hijrah, kota Banda Aceh, Jumat (23/11).

Pembentukan Asosiasi tingkat provinsi tersebut difasilitasi oleh Tim Pamsimas Provinsi Aceh (ROMS-1 Provinsi Aceh) dengan terlebih dulu membentu Panitia Pemilihan dan Tim Perumus Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Asosiasi. Panitia Pemilihan dan Tim Perumus merupakan representasi dari tiga wilayah di Provinsi Aceh, yaitu wilayah Barat, Tengah dan Timur serta mempertimbangkan unsur gender. Untuk Panitia Pemilihan, tiga puluh enam perwakilan Asosiasi Tingkat Kabupaten sepakat memilih Iqbal Sitepu (Kab. Bener Meriah), Nurlaili (Kab. Pidie Jaya) dan Kasidin (Kab. Simeulue). Sedangkan sebagai Tim Perumus AD/ART peserta sepakat menujuk Mulyadi (Kab. Aceh Tengah), Suarmi (Kab. Aceh Singkil) dan Legiman (Kab. Aceh Timur).

Saat pleno pembahasan AD/ART untuk pemilihan pengurus Asosiasi khususnya saat pembahasan Tata Tertib Pemilihan Pengurus, terjadi interupsi. Dalam rancangan Tata Tertib pemilihan pengurus disebutkan pemilihan pengurus dilakukan dalam dua putaran, namun kemudian disepakati secara aklamasi oleh seluruh peserta pemilihan pengurus dilakukan dalam satu putaran saja. Tiga calon Ketua Asosiasi muncul untuk dipilih oleh peserta musyawarah. Ketiga nama calon Ketua Asosiasi yang mencuat ke forum adalah Hasbi Is (Kab. Aceh Barat Daya), Zulkarnain (Kab. Aceh Tenggara), dan Jalaluddin (Kab. Bireuen).  Peserta sepakat untuk melanjutkan ke tahap pemilihan melalui pemungutan suara untuk memilih satu dari tiga nama tersebut untuk ditetapkan menjadi Ketua Asosiasi.

Dalam proses perhitungan suara, Saudara Hasbi Is memperoleh suara terbanyak dengan mengumpulkan sebanyak 17 suara, mengungguli dua kandidat lainnya yaitu Zulkarnain dan Jalaluddin. Akhirnya Saudara Hasbi Is dari Kabupaten Aceh Barat Daya ditetapkan sebagai Ketua Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Provinsi Aceh masa bakti 2018-2022.  Sedangkan Zulkarnain dari Kab. Aceh Tenggara dan Jalaluddin dari Kabupaten Bireuen, masing-masing ditetapkan sebagai Sekretaris dan Bendahara untuk mendampingi Ketua terpilih.

Hasbi Is yang baru saja terpilih sebagai Ketua Asosiasi Tingkat Provinsi menyampaikan, terpilihnya dia menjadi Ketua Asosiasi adalah kepercayaan dan merupakan amanah untuk menjadikan desa pasca Pamsimas di Provinsi Aceh menjadi lebih baik. “Asosiasi bukanlah saya, tetapi kita,” ungkap Hasbi. Pernyataan Hasbi tersebut disambut dengan hangat oleh seluruh peserta yang hadir di Aula Hotel Hijrah.

Selain menunjuk Ketua, Sekkretaris dan Bendahara, kepengurusan Asosiasi Periode 2018-2022 juga dilengkapi dengan unit teknis, unit lingkungan dan sanitasi, dan humas serta menunjuk tiga Koordinator Wilayah untuk mengakomodir luasnya Provinsi Aceh. Dengan dibentuknya Pengurus Asosiasi Tingkat Provinsi, maka keberlanjutan desa-desa pasca Pamsimas di Provinsi Aceh telah mempunyai payung skala provinsi, hal ini juga akan menjadi alternatif solusi penyelesaian permasalahan pada desa pasca Pamsimas.

Setelah peserta musyawarah membentuk wadah KP-SPAMS tingkat provinsi dan menunjuk kepengurusan, keesokan harinya Kepala Bidang Kawasan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (KSDATTG), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Drs.Wardana, Msi, secara resmi mengukuhkan terbentuknya Asosiasi Tingkat Provinsi beserta Susunan Pengurus Asosiasi untuk masa bakti 2018-2022.

Wardana dalam kata sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi sangat berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. “Hendaknya Asosiasi yang terbentuk selalu memberikan informasi terkait perkembangan di wilayah masing-masing,” pintanya.

Pembentukan dan pemilihan Pengurus Asosiasi tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Asosiasi SPAMS Perdesaan untuk wilayah Aceh. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 21-24 November 2018 ditutup bersamaan dengan pembentukan Asosiasi SPAMS tingkat provinsi dan pengukuhan Pengurus Asosiasi (Wiendra Perdana-Co PC Aceh/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp).