Jakarta, Pamsimas. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen kegiatan serta pelaporan pelaksanaan Kegiatan Pamsimas TA 2024, Satker Direktorat Air Minum melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksanaan Dokumen Adminitrasi Kegiatan Pamsimas TA 2024. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2024 di Yogyakarta.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh PPK Air Minum dari 33 Balai PPW atau yang mewakili. Pada penyampaian laporan panitia yang disampaikan oleh Staf Satker Direktorat Air Minum disebutkan bahwa tujuan kegiatan memberikan informasi tentang hasil pemeriksaan dokumen kegiatan Pamsimas 2024 di lokasi yang disampling dan melakukan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan dokumen  Pamsimas Tahun 2024. Diharapkan dengan rapat ini akan dihasilkan rencana tindak lanjut dari setiap provinsi terhadap dokumen administrasi kegiatan Pamsimas tahun anggaran 2024 agar lengkap dan benar serta pelaporan tersaji dengan benar. Serta untuk lokasi dampingan yang tidak disampling diharapkan Balai dapat dilakukan pengecekan dokumen administrasi kegiatan, demikian pula untuk provinsi yang belum di sampling.

Pada sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Tim KIBM Pamsimas, Indah Putri Mayang, menegaskan bahwa selain pekerjaan fisik yang harus di tuntaskan, kelengkapan dan kebenaran dokumen kegiatan serta pelaporan pelaksanaan kegiatan juga harus selesai pada saat akhir pelaksanaan kegiatan Pamsimas TA 2024. Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi kegiatan Pamsimas masih terdapat beberapa kelengkapan yang masih perlu perbaikan dan dilengkapi sesuai catatan-catatan pada cek list dokumen. “Kami minta agar Balai PPW dalam hal ini PPK Air Minum agar dapat melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi kegiatan Pamsimas untuk lokasi yang belum disampling dan memantau secara berkala tindak lanjut atas hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi kegiatan Pamsimas,” demikian disampaikan pada sesi pembukaan.

Di akhir rapat dihasilkan kesepakatan tindaklanjut dari setiap provinsi untuk melengkapi dokumen administrasi kegiatan Pamsimas tahun anggaran 2024 agar lengkap dan benar serta pelaporan tersaji dengan benar.