Malang, Jatim – Tangkilsari adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.  Jarak dari desa ke Kecamatan Tajinan adalah 6 km dan 15 km dari ibu kota Kabupaten Malang. Desa berpenduduk 1.038 Kepala Keluarga, atau 3.412 jiwa ini terbagi menjadi dua dusun, yaitu Dusun Krajan dan Dusun Kertowinangun.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat duna menurunkan angka risiko stunting di desa ini. Pertama, penambahan makanan tambahan bagi balita mendekati BGM (bawah garis merah), penyuluhan tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), pertemuan kelas balita minimal 3 bulan sekali dengan sasaran ibu menyusui dan kelas untuk ibu hamil.

Melalui pendekatan di atas, diharapkan kesehatan ibu dan anak selama 1000 kehidupan dapat terjaga untuk mengurangi risiko stunting. Warga desa juga menggerakkan minum air mineral sebanyak 6 gelas sehari bagi balita sampai dengan anak-anak, untuk meningkatkan tumbuh-kembang balita dan anak-anak. Jumlah balita stunting berdasarkan hasil operasi timbang Puskesmas (Agustus, 2018) sebanyak 45 balita dari total jumlah balita sebanyak 432 balita. Artinya, 10% balita di Desa Tangkilsari terindikasi stunting.

Tidak hanya permasalahan gizi balita dan anak tetapi penanganan lingkungan juga tidak luput dari perhatian Pemerintah Desa Tangkilsari bersama segenap masyarakat. Sebagaimana diketahui, kondisi lingkungan memberikan kontribusi sekitar 30% terjadinya risiko stunting pada anak. Akses air minum di Desa Tangkilsari sampai dengan saat sekitar 89%, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.

Dari grafik ini menunjukkan akses awal air minum aman di Desa Tangkilsari sebesar 17,05%, dan kemudian meningkat menjadi 66% setelah program Pamsimas. Program Pamsimas berhasil membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) perdesaan yang terdiri dari bangunan broncaptering, reservoir, rumah panel, dan jaringan perpipaan. SPAM yang dibangun Pamsimas berupa pemompaan air dari sumber mata air di desa (sumber wadon, 4 liter/detik) ke bak penampungan atau reservoir untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat secara gravitasi.

Seperti dituturkan Nur Hadi, Ketua KPSPAMS ‘Tirto Winangun’ Desa Tangkilsari selaku pengelola sarana air minum hasil kegiatan Pamsimas, jumlah sambungan rumah (SR) di Dusun Kertowinangun-lokasi sasaran utama Pamsimas, berkembang cukup baik.  Jumlah SR saat ini sebanyak 228 unit, yang melayani 267 KK atau sekitar 866 jiwa. Iuran atau tarif air ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah bersama dan diberlakukan secara progresif. Tarif air dikelompokkan kedalam tiga kelas: rumah tangga, usaha, dan sosial. Tarif rumah tangga dipatok Rp 1.600/ m3 untuk pemakaian air sampai dengan 10 m3, Rp 1.700 untuk penggunaan 11 s/d 20 m3, dan Rp 1.800 untuk penggunaan air di atas 21 m3. Untuk kegiatan sosial atau sarana sosial dikenakan tariff Rp 1.600/m3, dan Rp. 2.000/m3 untuk kegiatan usaha.

Dalam upaya mewujudkan akses air minum 100%, tahun 2018 KPSPAMS ‘Tirto Winangun’ mendapatkan bantuan APBD dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Malang, berupa penambahan jaringan perpiaan. Pada tahun 2020, KPSPAMS kembali mendapatkan penganggaran DAK Penugasan untuk membangun SPAM di Dusun Krajan yang selama ini belum terlayani program Pamsimas.

Kondisi geografis Desa Tangkilsari yang dilewati aliran sungai menyebabkan sebagian besar masyarakat memanfaatkan aliran sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mandi, cuci, termasuk buang air besar sembarangan (lihat grafik di bawah). Seiring dengan kemudahan dalam mendapatkan akses air pasca Pamsimas, berbagai upaya dilakukan terutama dalam meningkatkan akses sanitasi dengan mendorong warga membangun jamban keluarga guna menurunkan angka risiko stunting.

Graifik tersebut memperlihatkan perkembangan akses sanitasi yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Sebelum masuknya program Pamsimas tahun 2015, akses sanitasi sebesar 86%, kini akses sanitasi meningkat menjadi 97,38%. Untuk mempercepat tercapainya kondisi Stop Buang Air Besar Semabarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF), warga bergotong royong membersihkan sungai dan membongkar tempat-tempat yang digunakan untuk buang air besar sembarangan (BABS). Pada tahun 2020 ditargetkan status ODF/SBS.

Desa Tangkilsari juga melakukan replikasi program “GENTA BAJA” atau Gerakan Serentak Pembangunan Jamban Keluarga.  Program GENTA BAJA digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 645.1/8463/35.07.103/2019 yang ditujukan untuk menurunkan risiko stunting dan menuju Kabupaten Malang Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Pemerintah desa dan segenap warga Desa Tangkilsari melaksanakan prinsip-prinsip GENTA BAJA, antara lain dengan gotong royong, menggalang partisipasi, pendekatan tanggap kebutuhan, dan menjunjung tinggi kearifan lokal.

Perkembangan akses air minum dan sanitasi di Desa Tangkilsari cukup membanggakan. Atas prestasi tersebut, Desa Tangkilsari ditunjuk Pemerintah Kabupaten Malang sebagai lokasi kunjungan kegiatan konvergensi stunting yang dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Gubernur Jawa Timur Khofifa Indar Parawangsa dengan didampingi Bupati Malang Sanusi, akhir November lalu. Konvergensi merupakan percepatan pencegahan stunting dengan melakukan intervensi secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama dengan mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa. (Ria Liftiana-Co DC Kab. Malang/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).