Lombok Utara, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara melakukan rapat koordinasi dengan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan dalam rangka untuk membangun pemahaman yang sama untuk mencapai Universal Akses.  Acara dilaksanakan pada Jumat, 27 April 2018 lalu di Aula Bappeda. Kegiatan ini dibuka oleh Zaujaniatmi, S.K.M. selaku anggota Pakem dari Sub Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Bappeda Kabupaten Lombok Utara, yang dihadiri oleh ketua Asosiasi, sekretaris, Bendahara, Seksi Kelembagaan, Seksi teknis, Seksi sanitasi, Koordinator wilayah kec. Gangga, Korwil Kec. Bayan, dan Korwil Kec. Tanjung. Dari unsur pemerintah hadir Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bidang Fisik dan Sarana pada Bappeda, Kepala Bidang Sosbud pada Bappeda, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Perwakilan dari Dinas PUPR, dan hadir pula Kepala Teknis dari PDAM Kabupaten Lombok Utara.

Secara geografis Kabupaten Lombok Utara berada pada posisi 115’46’’ sampai dengan 11’28’’ Bujur Timur, dan dari 8’120’’ sampai dengan 8’550’’ Lintang Selatan, berada dibagian utara pulau lombok dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: *) Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa; *) Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Lombok dan Kabupaten Lombok; *) Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur; *) Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara

Dengan luas wilayah 1.312,77 Km² yang terdiri dari daratan 809,53 Km² dan   lautan 503,24 Km², Kabupaten Lombok Utara secara administrastif terbagi dalam 5 (lima) Kecamatan, 33 Desa dan 322 Dusun. Selama tiga tahun anggaran Program Pamsimas telah melakukan pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi pada 28 desa dari 33 desa yang ada. Program Pamsimas menjadi nomor 1 penyumbang dalam mengatasi permasalahan pelayanan air minum dan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di perdesaan dan tentunya turut andil pula dalam membangun Lombok Utara sebagai destinasi pariwisata yang sudah sangat dikenal oleh manca negara dengan keindahan pulau-pulau (Gili) seperti Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno.

Menyadari bahwa Asosiasi “Segara Anak” julukan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Lombok Utara menjadi barometer utama untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan air minum dan sanitasi di perdesaan maka dalam paparannya Heryanto, Sp selaku Kepala Bappeda meminta kepada asosiasi untuk berperan aktif dalam menyelematkan sumber-sumber  mata air yang ada dengan memelihara dan memanfaatkan dengan baik. Dengan banyaknya sumber mata air seharusnya Lombok Utara tidak  kekurangan air akan tetapi fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang mengeluh kekurangan air bersih dan masih banyak yang buang air sembarangan dengan alasan sulitnya mendapatkan air bersih di rumah. Heryanto barhap mulai saat ini Asosiasi, PDAM, Dinas PUPR, PMD, Dinkes, dan Pengelola Air Minum Pedesaan (PAMDES/KP SPAMS) melakukan pendataan cakupan pelayanan akses air minum dan sanitasi di perdesaan. Pendataan ini bermanfaat untuk mengetahui berapa Kepala Keluarga (KK) dan Jiwa masyarakat kita yang belum mendapatkan akses air minum dan sanitasi.

Pada kesempatan ini Putrawadi selaku Ketua Asosiasi “Segara Anak” menyampaikan tupoksi dan rencana kerja asosiasi disertai dengan kebutuhan biaya yang diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan. Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Lombok Utara akhirnya mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan sebagai berikut: 1). Pakem  bersama Asosiasi siap turun kelapangan sesuai rencana yang telah disusun; 2). Pemda sanggup menyediakan anggaran untuk kegiatan terdiri dari; (a) Biaya Rapat pengurus sebesar Rp 6 juta/tahun (b) Biaya Penguatan kelembagaan BP SPAMS Rp 4 juta/tahun (c) Biaya Rapat Koordinasi dengan OPD Rp. 8 juta/tahun (d) Biaya Pelatihan Peningkatan Kinerja BPSPAMS Rp 43 juta/tahun (e) Biaya Uji Kualitas Air Rp. 10 juta/tahun. 3). Pemda segera melakukan pelatihan bagi pengurus dan anggota Asosiasi/KP SPAMS. 4). Pemda bersama Asosiasi berupaya dengan maksimal untuk mengejar target Universal Akses 100% pada tahun 2019. 5). Guna memudahkan koordinasi, Pemerintah Daerah menyediakan kantor Asosiasi di aula Bappeda.

Dengan dicapainya kesepakatan ini, ketua Asosiasi  Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Lombok Utara, Putrawadi mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bupati melalui Bappeda yang telah memberikan perhatian yang cukup besar berupa penyediaan kantor, dan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan serta dukungan lainya (Zulhadi-CoDC, Mulyatno-PC NTB;Deddy S-WDA NMC).