Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

B ener Meriah, Aceh – Untuk meningkatkan pelayanan dalam penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, KP-SPAMS se-Kabupaten Bener Meriah bergabung dalam satu wadah dengan membentuk Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Bener Meriah.

Pembentukan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Bener Meriah, dilaksanakan di Redelong, ibukota Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/10). Pada hari itu juga Kepengurusan Asosiasi di bawah kepemimpinan M Iqbal Sitepu sebagai Ketua Asosiasi dikukuhkan dan sekaligus dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan ini saya mengukuhkan dan melatik Pengurus Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Tingkat Kabupaten Bener Meriah,” ucap Saukani, ST, perwakilan DPMU dari Badan Pemberdayaan Masayarakat Daerah (BPMD) saat melatik pengurus Asosiasi, didampingi oleh PPTK Pamsimas Dana ABPK, Ardiansyah, ST dan Koordinator P3MD Bener Meriah, Iwan Sentosa HS, SP.

Ardiansyah akan mengupayakan agar kepengurusan Asosiasi dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati. “Saat ini kita telah mengusulkan draf SK Bupati Bener Meriah terhadap kepengurusan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan,” ucap Ardiansyah

Sebelum deklarasi pembentukan Asosiasi, dilaksanakan Pelatihan KP-SPAMS bagi desa baru, tanggal 24-27 Oktober 2018 dan Workshop Keberlanjutan dan Pengembangan Asosiasi Tingkat Perdesaan Kabupaten Bener Meriah, tanggal 27-30 Oktober 2018.

Kedua kegiatan tersebut telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman keberlanjutan bagi Pengusus KP-SPAMS yang baru. Pelatihan KP-SPAMS desa baru dibuka oleh Ketua DPMU Bener Meriah, Mulyadi, ST. Dalam kesempatan tersebut Mulyadi berpesan kepada para Ketua KP-SPAMS untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat.

“Pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan terjun langsung mengelola sarana terbangun di desa. Oleh karena itu, di tingkat masyarakat/desa dibentuk Kelompok Pegelola SPAMS (KP-SPAMS) dan di tingkat kabupaten dibentuk Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan,” terang Mulyadi.

Asosiasi harus diorganisir dengan baik, KP-SPAMS harus mampu melakukan operasional dan pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi. “Keberadaan KP-SPAMS diharapkan dapat lebih menjamin keberlanjutan keberfungsian SPAMS terbangun, termasuk perannya untuk mengembangkan SPAMS agar masyarakat dapat mengakses air minum aman dan sanitasi yang layak hingga 100%,” tambah Mulyadi.

Terkait dibentuknya Asosiasi di tingkat Kabupaten, Saukani, ST dari perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) menambahkan, Asosiasi memainkan dua peran penting, yaitu sebagai perwakilan KP-SPAMS dan sebagai mitra pemerintah dan pihak lain yang berkepentingan dalam pembangunan air minum di kawasan perdesaan.

Saukani mengharapkan Pengurus Asosiasi dapat memfasilitasi anggotanya (KP-SPAMS) dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi baik di tingkat kampung maupun kabupaten. Ia menghimbau, agar asosiasi yang baru saja terbentuk untuk bekerja secara iklas dalam melayani air minum di Kabupaten Bener Meriah.

Pemerintah Daerah akan mengalokasikan anggaran untuk honor Pengurus Asosiasi. Ardiansyah meminta agar Pengurus membuat rencana kerja Asosiasi agar supaya bisa diamprah honor pengurus Asosiasi.

“Dengan asosiasi baru ini semoga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola air minum warga,” tambah Saukani dengan semangat.

M Iqbal Sitepu yang baru saja terpilih sebagai Ketua Asosiasi mengatakan, saat ini program Pamsimas di Kab. Bener Meriah telah melayani 3.122 jiwa (835 KK) di 5 (lima) desa, dengan total SR 263 unit. Ada tiga desa yang sambungan rumahnya telah dilengkapi dengan meteran air menggunakan dana desa tahun 2017.

Iqbal yang juga Ketua KP-SPAMS “Tirta Pendoloten” Kampung Jongok Meluem mengatakan, dalam pengelolaan air bersih kedepan akan dibuat berdasarkan Qanun (Undang-Undang-RED) Kampung. “Kami berharap semua kampung mempunyai Qanun pengelolaan air minum seperti di Jongok Meluem dengan Qanun Nomor 01 Tahun 2017 tentang susunan organisasi tata cara kerja BPSPAMS,” ucap Iqbal.

Qanun tersebut mengatur iuran yang terkumpul yang dikelola KP-SPAMS dibelanjakan untuk honor Pengurus (40%), operasional membayar rekening listrik dan biaya perawatan (30%), dan sisanya 30% dialokasikan untuk menambah modal BUMK Kampung sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD). “Saat ini KP-SPAMS telah berhasil meningkatkan PAD Desa tiap bulan sebesar Rp300.000,” terang Iqbal.

Adapun Susunan Pengurus Asosiasi selengkapnya sebagai berikut : M. Iqbal Sitepu (Ketua), Suhaimi (Sekretaris), Muslim Abadi (Bendahara), Zusriadi (Koordinator Bidang Teknis) dan Rudi Sahputra sebagai Koordinator Bidang Kesehatan (Bahagia Ishak-DC Benar Meriah/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp.).