Kalimantan Selatan – Kick Off Meeting, Program PPSP dan Pamsimas Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema “Bergerak Bersama Menuju Universal Accses Tahun 2019” pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 bertempat di Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru secara resmi dibuka Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya Drs. Abdul Haris, MSi selaku Sekda dan juga sebagai Ketua Pokja AMPL Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan kepada seluruh peserta Kick Off Meeting dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memanfaatkan forum pertemuan ini sebaik-baiknya. Sekda juga menegaskan dan berharap kepada peserta pasca kegiatan ini dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah nyata dalam percepatan pembangunan dan pencapaian AMPL. Diakhir sambutan pembukaan Sekda selaku Ketua Pokja AMPL Provinsi mengucapkan terimakasih kepada Pokja AMPL Nasional dalam memberikan bimbingan teknis dalam pembangunan sanitasi.
Kegiatan Kick Off Meeting, Program PPSP dan Pamsimas Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema “Bergerak Bersama Menuju Universal Accses Tahun 2019” berlangsung dari tanggal 26-27 April 2017. Dalam sambutannya ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan–Kick Off Meeting tingkat Nasioanal tanggal 14-15 Maret 2017 yang diselenggarakan Bappenas. Adapun maksud dari pertemuan ini tegas panitia adalah : pertama, terinformasikannya siklus PPSP, kedua tersusunnya rencana kerja PPSP, ketiga terbukanya informasi peluang pendanaan di luar APBN/APBD dan yang keempat sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Pokja AMPL Provinsi dan Kabupaten Kota. Adapun peserta dari Kick Off Meeting ini selain unsur Pokja AMPL Provinsi dan Pokja AMPL dari 13 Kabupaten/Kota, PPMU, Satker PSPAM, perwakilan Baznas Provinsi, Konsultan PPSP, Konsultan Pamsimas, peserta sekaligus narasumber dari non government/swasta adalah dari PT. Adaro Indonesia dalam hal ini diwakili Manajer Program CSR, termasuk beberapa praktisi terkait AMPL seperti Ir. Winces Narko (Praktisi/Aplikator Sanitasi Lingkungan).
Dalam kegiatan ini ketua Pokja AMPL Provinsi yang juga sebagai pejabat Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Abdul Haris, MSi menyampaikan materi-paparan dengan judul “Sanitasi di Negri Seribu Sungai – Kalimantan Selatan Peduli Sanitasi”. Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen SSK, kerawanan sanitasi mengkhawatirkan terutama BABS. Beliau berpesan fokus penanganan tidak hanya pembangunan fisik, tetapi di-“perilaku”, perlu edukasi dalam membangun kesadaran. Daerah kita dikenal dengan negri atau kota “seribu sungai”, tantangan besar dalam menghilangkan “jamban-jamban” di-bantaran sungai, termasuk prilaku bagaimana memperlakukan sungai dengan baik agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga. Permasalahan dan tantangan lainnya menurut Sekda adalah bagaimana melkukan analisa permasalahan dan langkah solusi terhadap pengelolaan persampahan, drainase, air limbah. Sambung Sekda dalam paparannya, berdasarkan amanat RPJMN 2015-2019 terkait Universal Accses 2019 (100-0-100), pada akhir tahun 2019 penduduk Indonesia ditargetkan akses air minum yang aman 100%, 0% permukiman kumuh dan 100% akses yang layak untuk sanitasi. Sedangkan untuk RPJMD provinsi Kalimantan Selatan (2016-2021), untuk sektor sanitasi layak hingga akhir 2021 adalah 81% dan 19% akses sanitasi dasar, 0% permukiman kumuh dan 100% akses air bersih (minum). Kemudian Sekda mengajak peserta untuk merefleksikan data capaian masing-masing Kabupaten/Kota dari 13 Kabupaten/Kota rata-rata kisaran capaian air bersih (minum) 40-60%, kecuali untuk Kota Banjarmasin sudah diatas 95%, termasuk cakupan air limbah pada kisaran 40-60%, kecuali untuk Kota Banjarmasin, Banjarbaru sudah diatas 85%. Diakhir paparannya Sekda menyampaikan dari 13 prirotas Pembangunan Kalsel, urutan priritas kedua adalah Kalsel Sehat, termasuk priritas lainnya Kalsel dengan infrastruktur berkualitas dan Kalsel menuju Lingkungan Berkualitas. Peran swasta menurut Sekda juga menjadi penting dalam pembangunan AMPL, Gubernur Kalimantan Selatan sudah menerbitkan Peraturan Daerah no.1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk ini masing-masing Kabupaten/Kota segera membentuk Forum CSR (Corporate Social Responsibility) atau CFCD (Corporate Forum of Community Development).
Menjadi harapan bersama dalam pembangunan AMPL tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, bahwa peran swasta juga menjadi penting dan strategis dalam mendukung Universal Acces Tahun 2019 air minum dan sanitasi. Kegiatan Kick Off Meeting ini pihak panitia telah menghadirkan perwakilan dari swasta yaitu PT. Adaro Ebergy, Tbk dalam hal ini diwakili Ghufron Sholihin selaku CSR Program Manager menyampaikan materi “Tantangan dalam Mewujudkan Pencapaian SD (Sustainability Development) ke 6 : Clean Water and Sanitation. Salah satu Misi Adaro adalah “Mendukung Pembangunan Masyarakat dan Negara”, ada 5 pilar program CSR Adaro : Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Sosial Budaya, Lingkungan, untuk bidang kesehatan salah satunya penyediaan air bersih dan STBM dan bidang lingkungan salah satunya penanganan DAS dan banksampah. Dalam oimplementasi program CSR, Adaro juga bekerjasama dengan bebrbagai pihak seperti Pemerintah Daerah dengan SKPD terkait program, TNI, micro finance, NGO/LSM, dan dengan media (seperti Surat Kabar lokal Banjarmasin Post).
Pembelajaran menarik (leason learn) yang disampaikan Ghufron bahwa kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program CSR Adaro adalah : pertama Kemitraan menjadi faktor kunci keberhasilan program ; kedua Penerima manfaat program merupakan mitra strategis dan bukan menjadi objek semata ; ketiga Monitoring dan mentoring sangat membantu dalam memompa semangat kader dan masyarakat dan kempat Pemberian Rewards untuk yang berprestasi (Kader, Sanitarian, Desa) meningkatkan semangat para pelaku STBM.
Pada kesempatan forum ini, Kepala Satker PS-PAM Provinsi Kalsel dan konsultan provinsi Pamsimas III (PC, TA CB-CD dan TA LG melakukan upaya komunikasi terkait desa-desa keberlanjutan dengan Ghufron Sholihin selaku CSR Program Manager, dan kepada Tim Fasilitasi dan Sekretariat Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan provinsi Kalimantan Selatan.
Pada hari kedua kegiatan Kick Off Meeting, Program PPSP dan Pamsimas Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema “Bergerak Bersama Menuju Universal Accses Tahun 2019”, peserta mendapatkan materi-paparan pertama dari Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan dan Permukiman, menyampaikan “Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan (Implementasi) Sanitasi Berbasis Masyarakat untuk Percepatan Universal Acces. Beliau mengaskan terkait sasaran prioritas bidang perumahan dan permukiman (RPJMN 2015-2019) bahwa salah satu dari ujuh priritas sasarannya adalah pada point ke-enam “Meningkatnya akses penduduk terhadap snitasi layak (air limbah domestic, sampah dan drainase lingkungan) menjadi 100% pada tingkat kebutuhan dasar. Untuk itu tegas beliau perlunya keberlanjutan untuk semua aspek mulai dari : Penguatan kapasitas kelembagaan ; Pengembangan dan penerapan regulasi ; Peningkatan partisipasi masyarakat/swasta ; Peningkatan akses prasarana dan sarana ; Peningkatan dan pengembangan sumber pendanaan ; Pengembangan teknis teknologis.
Pada paparan yang kedua dari Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam hal ini disampaikan Dody selaku Kabid Ekonomi Bappeda menyampaikan beberapa landasan/payung hukumnya : Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau sebutan lainnya, yang selanjutnya disingkat TJSLP adalah bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan, baik di bidang sosial maupun lingkungan, dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 03 tahun 2015 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0122/ KUM/ 2016 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi dan Sekretariat Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kalimantan Selatan Tahun 2016.
Pembentukan Tim Fasilitasi dan Sekretariat Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kalimantan Selatan Tahun 2017 masih dalam proses penandatanganan.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa pengaturan mengenai TJSLP Di Kalimantan Selatan dimaksudkan untuk : Mendorong Perusahaan untuk berpartisipasi dalam Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Daerah ; Memberi arahan kepada perusahaan dalam perencanaan dan pelaksanaan TJSLP agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dam program Pembangunan Daerah dan Memberi Pedoman bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kab/ Kota dan Pihak Lainnya dalam melakukan Koordinasi dan Fasilitasi Perencanaan dan Pelaksanaan TJSLP di Daerah, serta Mengoptimalkan peran serta masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan Pembangunan di daerah. Beliau mengharapkan dengan adanya pengaturan TJSLP di Provinsi Kalimantan Selatan maka dapat mempercepat terwujudnya komitmen dan kepedulian Perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Daerah ; Terwujudnya program TJSLP yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di Daerah ; Terwujudnya kesepakatan, koordinasi, dan sinergi antara Perusahaan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam perencanaan dan pelaksanaan TJSLP di Daerah; Tercapainya tujuan pembangunan daerah secara optimal. Diakhir sesi beliau berharap fórum TJSLP ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya dalam mendukung pembangunan sanitasi, air bersih dan kawasan permukiman.
Dalam kegiatan ini pihak panitia juga menghadirkan nara sumber dari praktisi lingkungan yaitu Ir. Winces Narko, menyampaikan materi “Solusi Praktis Penanganan masalah Sanitasi dan Air Bersih Masyarakat dengan Teknologi Tepat Guna”, kajian yang beliau sampaikan adalah “Inovasi Teknologi PLP Bidang Air Limbah”. Dalam pengantar paparannya beliau mengajak peserta untuk merefleksikan “Mengapa air limbah harus diolah”, tegas beliau selain sumber penyakit, estitika buruk dan dapat mencemari sumber air minum. Namun selain itu tegas beliau suatu saat kita di Indonesia dan beberapa wilayah/kota sudah dan akan mengalami pada kondisi terbatasnya sumber air baku. Beragamnya karakteristik –kondisi geografis perlunya penerapan-pendekatan konsep penanganan air limbah. Permukliman Kumuh Perkotaan (sistem IPAL individual/jamak, sistem jaringan perpipaan IPAL komunal, sistem jaringan perpipaan air limbah skala kawasan). Permukiman nelayan wilayah pantai dan bantaran sungai (sistem IPAL individual/jamak, sistem jaringan perpipaan IPAL komunal, tempat mandi dan toilet komunal). Wilayah perbatasan (tempat mandi dan toilet moveable dan portable, sistem jaringan perpipaan IPAL komunal).
Kegiatan berlangung dinamis beragam pertanyaan, saran dan masukan disampaikan oleh peserta termasuk harapan-harapan dan komitmen dari nara sumber dan peserta. pasca kegiatan ini diharapkan masing-masing Pokja AMPL kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini. Hasil identifikasi oleh panitia dibeberapa Kabupaten/Kota sudah terbentuk forum komunikasi CSR seperti kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan diharapkan Kabupaten lainnya untuk segera menyusul pembentukannya. (Zulkifli, SE CB-CDs ROMS 13 Kalsel; Deddy Setiawan-Web Admin/Asst.MIS CMAC)