Aceh Besar, Aceh – Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh berkomitmen mendekatkan akses air minum di ‘Gampong’ (Desa, RED) dengan menuntaskan pembangunan sarana air minum.  Untuk itu Pemerintah Kabupaten Aceh Besar serius mengupayakan pelayanan bagi warga ‘Gampong’ Layeuen yang belum terlayanai melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2015.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali di sela-sela acara peresmian sarana air minum yang telah selesai dibangun melalui program Dana Hibah Desa (HID) program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2020  di ‘Gampong’ Layeuen Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (11/02/2021).

“Urusan air minum masih menjadi persoalan, karenanya pemerintah daerah mencari skema pendanaan agar penyediaan air minum dapat disediakan secara merata di seluruh wilayah Aceh Besar,” tambah  Bupati Mawardi Ali.

Program Pamsimas dapat dapat terlaksana dengan baik di Aceh Besar berkat dukungan semua pihak;  mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. “Program ini adalah program kebersamaan pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tambah Bupati.

Program Pamsimas dilaksanakan oleh masyarakat secara gotong royong.  “Untuk itu perlu ditumbuhkan rasa memiliki terhadap sarana yang telah dibangun dan secara bersama-sama menjaga sarana sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara jangka Panjang,” tambahnya.

PPK Air Minum Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Aceh, Ibnu Sina, ST menyampaikan, pada Desember 2021 program Pamsimas akan berakhir.  Pihaknya meminta kepada Pemerintah ‘Gampong’ Layeuen memberi dukungan kepada  KPSPAMS-Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi, dalam mengelola sarana air minum melalui penguatan kelembagaan KPSPAMS dan legalitas penerapan iuran dengan Qanun Gampong.  Ia meminta KPSPAMS bersama pemerintah desa agar menjaga sumber air baku dari pencemaran lingkungan sehingga kualitas air terus terjaga, kuantitas air tetap terpenuhi, dan keterjangkuaan  air minum untuk secara kontinyu melayani seluruh masyarakat Desa Layeuen.

PPK Air Minum berharap sarana yang dibangun melalui program HID dapat segera dimafaatkan oleh masyarakat setempat.  Parca berakhirnya program Pamsimas, Ibnu Sina berharap KPSPAMS setempat bisa mandiri dan menjadi salah satu sumber panghasilan Gampong (PAG).

Kepala ‘Gampong’ Layeuen Ibnu Khatab menceritakan, sebelum masuk program Pamsimas warganya masih memanfaatkan sumur gali milik warga untuk mencukupi kebutuhan air bagi kebutuhan sehari-hari.  Sebagian warga yang tidak memiliki sumur gali mengambil air dari sumur milik tetangga untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Pada tahun 2015 ‘Gampong’ Layeuen dengan jumlah penduduk 280 KK atau sekitar 800 jiwa, mendapatkan program Pamsimas II.  Namun demikian sarana yang dibangun hanya menjangkau sebagian warga, belum dapat melayani seluruh warga desa.

Sarana tersebut sampai saat ini berfungsi berkat pengelolaan baik yang dilakukan masyarakat melalui KPSPAMS.  Untuk itu pengelola program Pamsimas memberikan reward dengan mengganjar program HID tahun 2020 untuk mendorong percepatan akses 100% bagi seluruh warga Desa Layeuen.

Pemerintah Desa Layeuen berkomitmen untuk terus menjaga sarana yang telah dibangun melalui program Pamsimas dan HID sehingga sarana berfungsi baik dan terus memberikan manfaat  kepada masyarakat di desanya.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd, Plt Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah, Kadishub Aceh Besar Azhari, SE, PPK Air Minum Ibnu Sina ST, anggota DPRK Aceh Besar, Muspika Leupueng, Tim ROMS-1 Pamsimas Provinsi dan Kabupaten Aceh Besar, serta Kepala Desa, KPSPAMS, dan tokoh  masyarakat setempat. (Bahagia IshakCo-PC Aceh/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).