Kredit Mikro jadi Solusi Pembiayaan Air Minum dan Sanitasi
Jakarta – Untuk mewujudkan Universal Access (100%) di sektor air minum sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN Indonesia (2015-2019) setidaknya dibutuhkan dana Rp 253,8 T. Pemerintah melalui APBN hanya mampu menyediakan dana 20% nya atau sebesar Rp 52 T, sisanya yang 80% atau Rp 201,8 T diusahakan melalui pembiayaan non-APBN.