POB Evaluasi Kinerja ROMS

POB Evaluasi Kinerja Personil ROMS Program Pamsimas ini disusun dengan tujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan evaluasi kinerja personil ROMS Provinsi dan Kabupaten termasuk instrumen evaluasi yang digunakan. Evaluasi kinerja diperlukan untuk mengukur kinerja dan  pencapaian dari  Personil ROMS dalam menjalankan tugas  dan fungsinya sesuai dengan lingkup penugasan dari yang bersangkutan. Kinerja yang dimaksud

POB Pemicuan Perubahan Perilaku Stop BABS

Dalam   upaya   peningkatan   kebutuhan   sanitasi,   maka   dalam   Program   Pamsimas   III komponen kesehatan mengadopsi Pendekatan pemicuan STBM yang dikembangkan dari pendekatan   pemicuan   CLTS   (Comunity   Led   Total   Sanitation).   CLTS   adalah   suatu pendekatan  partisipatif  yang  mengajak  masyarakat  untuk  mengalisa  kondisi  sanitasi mereka   melalui   suatu   proses   pemicuan,   sehingga   masyarakat   dapat   berpikir   dan mengambil tindakan untuk meninggalkan kebiasaan buang

POB Pelaksanaan CB DAY

Sedikitnya setiap tahun sekali Tim Fasilitator mendapatkan pelatihan yang diselenggarakan oleh Sakter PAMBM Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelatihan yang diberikan kepada Tim Fasilitator Program Pamsimas selama ini dilakukan secara tatap muka baik dalam beberapa regional maupun dalam satu provinsi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan penyegaran sehingga kapasitas

POB Penggajian ROMS dan Fasilitator 2021

Program Pamsimas dalam pelaksanaannya didukung oleh tim pendukung pengelolaan program tingkat pusat sampai Kabupaten dan Tim Pendamping Masyarakat tingkat desa. Tim pendukung pengelolaan program tersebut berfungsi untuk membantu Unit Pelaksana Program (Project Implementation Unit/PIU) dalam mengelola perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program sesuai dengan tingkatannya. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Program yang dilakukan mulai dari persiapan,

POB Penyusunan laporan Fasilitator dan ROMS Kabupaten dan Provinsi

POB Penyusunan Laporan Fasilitator dan ROMS Program Pamsimas III ini disusun dengan tujuan untuk mengatur tata cara pembuatan dan pengiriman laporan oleh Fasilitator, ROMS Kabupaten, dan ROMS Provinsi yang sesuai dengan kebutuhan Program Pamsimas III. POB ini berlaku sebagai pedoman bagi para pelaku Program Pamsimas khususnya di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa dalam pelaporan

POB Pemanfaatan Dana CSR untuk Pengembangan SPAMS Perdesaan

Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan adalah bentuk kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagaian keuntungannya bagi kepentingan pembangunan manusia/masyarakat dan lingkungannya secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat dan profesional. . CSR diatur dengan Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. CSR adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan

POB Operasional dan Pemeliharaan SPAMS

POB ini bertujuan, memberikan panduan kepada KPSPAMS dalam: Pengelolaan SPAM (pengoperasian dan pemeliharaan) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pengelolaan sarana dan prasarana sanitasi sekolah dan masyarakat (pengoperasian dan pemeliharaan). Penentuan besaran iuran. Kerjasama dengan PDAM untuk KPSPAM yang menggunakan tapping dari jaringan distrubusi PDAM. Download Panduan

POB Pertanggungjawaban Keuangan dan Pelaporan

Dalam rangka mencapai target RPJMN di atas, pemerintah melalui Program Pamsimas melaksanakan kegiatan pembangunan layanan air minum dan sanitasi perdesaan dengan dukungan kegiatan yang diselenggarakan secara kontraktual (konsultan dan non konsultan) dan swakelola oleh para pemangku kepentingan terkait. Pelaksanaan kegiatan tersebut dituntut memiliki akuntabilitas yang memadai, terutama dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban, sehingga dalam

POB Pengelolaaan Administrasi Keuangan KPSPAMS

Panduan Operasional Baku (POB) ini disusun dengan maksud untuk memberi panduan bagi para pengelola SPAMS, khususnya berkaitan dengan pengelolaan administrasi keuangan, dalam rangka menunjang keberlanjutan penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah : Agar pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan terkait dengan pengoperasian SPAMS dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku

POB Layanan Informasi dan Pengaduan

Prosedur Operasional Baku (POB) Layanan Informasi dan Pengaduan untuk Pamsimas dimaksudkan sebagai panduan tata-cara pengelolaan informasi dan penanganan pengaduan  masyarakat  bagi  pengelola  program  sebagai  bagian  dari  upaya  untuk menjaga kualitas program dan menjadi sumber referensi bagi seluruh lapisan masyarakat yang   ingin   menyampaikan   berbagai   informasi   dan   pengaduan   terkait   dengan pelaksanaan Program Pamsimas.  Disamping itu juga 

Go to Top