Tulungagung, Jawa Timur – Merebaknya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), segala lini menyiapkan instrumen untuk melakukan pencegahan meluasnya wabah ini, termasuk dalam pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Desa Segawe Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu desa intervensi program Pamsimas tahun anggaran 2020 yang masuk dalam SK Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tahap I. Desa terbagi ke dalam tiga dusun, yaitu Dusun Krajan, Soko, dan Suwaru, memiliki jumlah penduduk 3.560 jiwa atau 1.006 kepala keluarga (KK).

Tahun 2020 ini Desa Segawe mentargetkan dapat melayani kebutuhan air bersih bagi seluruh warganya melalui kolaborasi program Pamsimas dan APBDesa. Tahun ini Pemerintah Desa Segawe mengalokasikan anggaran melalui APBDes Rp. 265. 595.600 untuk pembangunan system penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) perdesaan, dengan rincian anggaran dana sharing 10% (Rp. 35 juta) dan tambahan Rp. 230.595.600. Dukungan APBDes yang cukup besar dalam pembangunan SPAMS perdesaan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, PDTT tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Sukidi, Kepala Desa Segawe saat dikonfirmasi menuturkan, pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen untuk memberikan layanan akses air bersih kepada seluruh warga desa. Dengan adanya masuknya program Pamsimas ke desa dapat meringankan tugas pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan dasar akan air bersih dan sanitasi warga desa. Melalui program Pamsimas diharapkan segera dapat menyediakan air bersih yang dapat mendukung upaya pencegah penyebaran COVID-19.

Adanya kewajiban konstribusi masyarakat sebesar 10% tidak semata-mata untuk mendukung pelaksanaan program saja, tetapi sebagai bentuk menggugah kesadaran pemerintah desa untuk turut serta dalam percepatan akses air minum dan sanitasi di desa. Masih banyak pemerintah desa yang belum menempatkan pembangunan air bersih dan sanitasi dalam prioritas pembangunan di desanya.

“Dana sharing APBDes untuk kegiatan Pamsimas telah terealisasi sebesar Rp 145 juta awal Maret lalu, dan sisanya menunggu pencairan Dana Desa tahap II. Dana tersebut dibelanjakan untuk pengadaan jaringan perpipaan dengan progres fisik telah mencapai 40%,” imbuh Sukidi saat melakukan peninjauan pelaksanaan pemasangan pipa oleh warga desa. Dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi pembangunan SPAMS, pihak KKM ‘Sido Makmur’ dan Pemerintahan Desa Segawe selalu mengutamakan keselamatan kerja ditengah pandemi COVID-19.

Wigyo salah satu fasilitator masyarakat program Pamsiamas yang mendampingi warga desa menuturkan, pihaknya (para fasilitator) telah memberikan penguatan kepada KKM dan Satlak terkait protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaa kegiatan pekerjaan konstruksi melalui coaching saat kunjungan lapangan maupun komunikasi melalui media sosial. Protokoler yang diterapkan antara lain, menjaga jarak jarak antarpekerja minimal 2 meter, memakai masker, memakai penutup kepala, memakai sarung tangan, dan sebelum mulai pekerjaan dan setelah selesai bekerja para pekerja melakukan cuci tangan pakai sabun.

“Kami setiap hari selalu berada di lokasi mendampingi pekerja guna memastikan penerapkan protokoler kesehatan terkait pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan kegiatan sesuai arahan dari fasilitator Pamsimas,” tutur Nariman, Ketua Satlak Pamsimas Desa Segawe.

Untuk pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa, pemerintah menerapkan sistem Padat Karya Tunai Desa sesuai arahan Menteri Desa-PDTT dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan pencegahan COVID- 19.

Sukidi menambahkan, jumlah pekerja tiap hari diatur maksimal 13 orang, dan diberlakukan sistem ‘giliran’ mengingat banyak warga masyarakat yang ingin bekerja untuk mendapatkan penghasilan di tengah pendemi COVID-19. Para pekerja dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, sarung tangan, dan sepatu both. Di lokasi kegiatan disediakan sarana CTPS, hand sanitizer, dan cairan desinfektan. Untuk itu pemerintah desa telah menganggarkan Rp 15.887.500 untuk pengadaan APD bagi pekerja.

“Pada saat istirahat untuk makan siang ataupun saat merasa haus dan mengambil minuman kami wajib melepas sarung tangan dan mencuci tangan pakai sabun dan memakai hand sanitizer. Setelah pelaksanaan kegiatan diwajibkan mencuci tangan kembali dan disemprot cairan desinfektan pada bagian sepatu pekerja,” ungkap salah seorang pekerja.

District Coordinator Pamsimas Kabupaten Tulungagung dan Fasilitator Senior program Pamsimas pada setiap Rakor yang melibatkan para Fasilitator Pamsimas selalu menekankan pentingnya mitigasi penyebaran COVID-19 dengan mengutamakan keselamatan pekerja dan pelaku program. Strategi percepatan pelaksanaan program Pamsimas ditengah pandemi COVID-19 dengan selalu mengarusutamakan keselamatan bagi semua.

Kolaborasi percepatan akses 100% ditengah pandemi COVID-19 yang dilakukan Desa Segawe merupakan bukti nyata; dengan semangat gotong-royong, kesadaran kolektif, disiplin dalam protokoler kesehatan pencegahan COVID-19, dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Semoga informasi ini dapat menginspirasi pemerintah desa di seluruh Indonesia untuk menjadikan air minum dan sanitasi sebagai prioritas pembangunan di desa, selain untuk memenuhi kebutuhan dasar juga sebagai upaya penyediaan air bersih untuk cuci tangan pakai sabun sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Devi RHDC Tulungagung/Endang SR-NMC/Hartono KS).