Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Sutai Kartanegara, Kalimantan Timur– Dalam  Ekspose dokumen Rencana Aksi Daerah Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) yang sudah disusun oleh Tim Bappeda Kutai Kartanegara diketahui bahwa total kebutuhan investasi air minum dan penyehatan lingkungan sampai dengan tahun 2021 mencapai Rp 694.593.250.000. Hal tersebut disampaikan Edy Santoso selaku Tim Penyusun Dokumen RAD-AMPL yang juga Kasubid Pemanfaatan Ruang dan Pemukiman Bappeda saat ekspose yang dihadiri para OPD terkait serta akademisi, tokoh masyarakat dan pecinta lingkungan, di Ruang pertemuan Bappeda, Rabu (10/1/2018).

“Investasi yang dibutuhkan tersebut terdiri dari Rp 138.918.650.000 setiap tahunnya mulai dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021,” katanya. Adapun realisasi anggaran untuk kegiatan AMPL Kabupaten Kutai Kartanegara sampai tahun 2016 rata-rata sebesar Rp 59.616.858.433 atau 1,2 persen dari total APBD pada tahun tersebut. Sedangkan realisasi AMPL Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahun 2017 sebesar Rp 6.908.576.001 dari total APBD kurang lebih 4 Triliun atau hanya sebesar 0,17 persen.

Menurut Edy, tujuan kebijakan AMPL sendiri yakni pembangunan sarana air minum perdesàan, meningkatkan akses sanitasi yang layak dan berkelanjutan, meningkatkan jumlah penduduk yang menerapkan PHBS, serta perlindungan terhadap kawasan tangkapan air. “Inilah yang akan kita dorong sehingga strategi pencapaian program AMPL dapat terwujud dengan baik, termasuk dalam pemanfaatan sumber pendanaan selain APBD Kabupaten seperti APBN, APBD Provinsi dan APBDes, serta melakukan kolaborasi penganggaran dengan peran swasta melalui forum CSR Kabupaten,” ujarnya.

Berdasarkan pembahasan dokumen RAD-AMPL tersebut diketahui, jumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara 18 kecamatan, jumlah penduduk per 31 Desember 2016 sejumlah 662.481 jiwa. Pada tahun 2016 akses air minum layak sebesar 71, 46% (PDAM 63,51% dan Non PDAM 7,95%), dan akses sanitasi layak sebesar 35,90%.

Adapun RAD-AMPL Kabupaten Kutai Kartanegara telah merumuskan 12 program kerja antara lain program pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan perdesaan, pengendalian pencemaran dan pengerusakan lingkungan hidup, perumahan, lingkungan sehat, hingga program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. (Debit Losong, DC Kutai Kartanegara;Deddy S-WDA NMC)