Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Kalimantan Selatan – Rapat Koordinasi Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2017 secara resmi dibuka oleh Irma mewakili Kasie Air Minum & PLP Dinas PU & Penataan Ruang Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya Irma yang juga bertindak sebagai pemandu (moderator) bahwa kegiatan (Rakor) Rapat Koordinasi Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2017 merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dari Kick Off Meeting Pokja AMPL pada tanggal 26-27 April 2017 yang lalu, termasuk dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pokja untuk menunjang tercapainya target Universal Acces Tahun 2019.

Ada dua agenda utama dalam Rakor ini, pertama Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, dan yang kedua Penyampaian Jadwal Rencana Kerja Pokja AMPL. Kegiatan Rakor bertempat di Ruang Rapat Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun peserta dari Rakor kali ini adalah anggota dari Pokja AMPL Provinsi Kalimantan Selatan unsur dari SKPD-Badan/Dinas seperti Bappeda, PU-Penataan Ruang, PMD, Kesehatan, BLH, PBL-PIP2B, Pendidikan, termasuk unsur konsultan dari Bappenas, Program PPSP dan Pamsimas III ROMS 13 Kalimantan Selatan.

Diakhir sambutannya Irma mengharapkan adanya keaktifan seluruh anggota Pokja APMPL Provinsi Kalimantan Selatan dan mengkomunikasikan hasil Rakor dan ataupun kegiatan lainnya Pokja AMPL Provinsi dengan atasan langsung atau pimpinan masing-masing SKPD/Dinas. Untuk status SK Pokja AMPL TA.2017 status per-Mei 2017 sudah proses di Biro Hukum menunggu tanda tanggan penetapan resmi.

Progres RAD AMPL untuk masing-masing Kabupaten disampaikan oleh Ismail selaku, Konsultan PPSP Kalsel. Dukungan Pokja AMPL Provinsi, beliau juga mengingatkan kembali ke peserta Rakor bahwa peran-tanggungjawab Pokja AMPL Provinsi adalah fokus pendampingan untuk koordinasi, advokasi, pengawasan dan pembinaan akses 2019. Untuk tahun 2017 ini diarahkan mengawal terhadap pemutahiran data Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, dan Balangan, dan direncanakan pada bulan Juli 2017 lokalatih.

Anggaran untuk sanitasi diharapkan meningkat dari tahun ke tahun,  UU Desa No.6 Tahun 2014 terbuka peluang kegiatan terkait sanitasi, terutama kawasan area beresiko, tinggal peran kabupaten untuk melihat data di dokumen SSK dan mengkomunikasikannya dengan Pemerintah Desa sebagai refensi oleh desa dalam perencanaan pembangunan sanitasi. Peran CSR perlu didorong sektor air minum dan sanitasi, semoga hal ini nbisa difasilitasi oleh Tim Fasilitasi CSR TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan).  Ada sumber pendanaan APBN yang bisa diakses, namun tantangannya bagi kabupaten dalam memenuhi persyaratannya. Sementara itu Fatwa MUI-Baznas, bahwa untuk penanganan sanitasi masyarakat miskin (MBR) diperbolehkan dari sumber zakat dan sejenisnya.

Dari ROMS hadir PC, TA CD-CB dan TA LG, dalam paparannya Panca Bagus A selaku Provincial Coordinator ROMS 13 Pamsimas III Kalimantan Selatan menyampaikan materi-data terkait progres air minum dan sanitasi perdesaan dari Program Pamsimas, termasuk status penyusunan dokumen RAD AMPL Kabupaten/Kota. Dalam pengantar awalnya menjelaskan amanat RPJPN 2005–2025 dan RPJM 2015-2019. Status 13 Juni 2017 dari 11 Kabupaten Lokasi Pamsimas III di Kalimantan Selatan, untuk penyusunan dokumen RAD AMPL hingga proses pengesahan sudah 8 Kabupaten. Disajikan pula data KPI 1 Tambahan jiwa akses air minum yang aman, KPI 2 Tambahan jiwa akses snitasi yang layak, KPI 7 % Target masyarakat yang bebas BABS, KPI 8 % Target masyarakat adopsi CTPS, KPI 9 %. Target sekolah yang memfasilitasi sanitasi yang layak dan menerapkan PHBS dan KPI 11 % Desa yang mempunyai SPAM dikelola dan dibiayai efektif oleh masyarakat. (Zulkifli, SE CD-CBS ROMS 13 Kalsel;Deddy S-Asst.MIS/Web Admin CMAC)