Palembang, Sumsel – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 menyebutkan bahwa pada akhir tahun 2019 akses terhadap air minum mencapai 100%, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses terhadap sanitasi layak. Atau dikenal dengan program Universal Access 100-0-100. Untuk mencapai target Akses Universal tersebut, Pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya melalui beberapa program, seperti program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) dan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), serta program lainnya .
Ada 1001 cara untuk melakukan monitoring dan evaluasi program Air Minum, Sanitasi, dan Kawasan Kumuh, terlepas dari apapun itu caranya. Tak terelakkan lagi bahwa tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) sangat memegang peranan yang krusial dalam memastikan target Universal Akses dapat dicapai pada akhir tahun 2019. Jikalau cara-cara konvensional yang telah ada dan ditetapkan tidak bekerja dengan baik, tidak ada salahnya mencoba folmula baru dan tepat bagi daerah masing-masing sesuai dengan kondisi yang ada. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan terobosan lewat pemberian “Anugerah Akses Universal Sriwijaya 2018” sebagai wahana untuk mengapresiasi pemerintah daerah mewujudkan akses universal di daerahnya .
Penganugerahan tesebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam gelaran Musrenbang Provinsi Sumatera Selatan 2018, yang dilaksanakan di Palembang (12/04/208). Setelah melalui proses penilaian dan dilakukan verifikasi ke lapangan, Tim Penilai menetapkan Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kota Prabumulih sebagai pemenang. Ketiga Kabupaten/Kota tersebut dinilai yang terbaik dari 17 Kabupaten/Kota yang dilakukan penilaian. Dua diantara 3 Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kab. Muara Enim sebagai pemenang 1 dan Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai pemenang ke 2 merupakan kabupaten yang menjadi lokasi program Pamsimas .
Ada tujuh aspek penilaian dalam pemberian Anugerah tersebut, yaitu aspek implementasi fisik, implementasi pendanaan, implementasi regulasi, implementasi advokasi dan hibah air minum, implementasi kelembagaan, implementasi monitoring dan evaluasi, serta inovasi daerah. Terkait aspek pendanaan misalnya, adanya sumber dana lain diluar pemerintah seperti dana CSR dari korporasi setempat menjadi pertimbangan. Dalam aspek regulasi, keberadaan RAD AMPL dan surat edaran Bupati tentang pengarusutamaan AMPL, serta ketersediaan regulasi lainnya yang mendukung peningkatan layanan AMPL ikut dinilai. Sedangkan terkait aspek inovasi daerah, yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana Pamsimas dijadikan platform untuk semua kegiatan AMS di perdesaan yang didukung adanya regulasi yang mengatur kebijakan tersebut. Untuk melihat keseriusan daerah dalam mewujudkan Akses Universal, maka keberadaan aktifitas atau kegiatan advokasi/sosialisasi/kampanye menuju akses air minum 100% juga menjadi perhatian Tim Penilai .
Tim Penilai Anugerah Akses Universal Sriwijaya bekerja berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan. Mereka berasal dari berbagai OPD tingkat provinsi di Sumatera Selatan, yaitu Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidupdan Pertanahan, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, Satker, Akademisi, dan Pengelola Program (USDP, Pamsimas, Kotaku, STBM) .
Lebih dari sekedar ajang kompetisi, Anugerah AMPL Sriwijaya 2018 meninggalkan bekal yang berharga bagi geliat sanitasi Kabupaten/Kota peserta. Dalam proses penilaiannya ajang tersebut menghasilkan rincian poin-poin rekomendasi ditiga aspek Akses Universal untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang menjadi peserta. Momentum Anugerah tersebut diharapkan dapat mendorong Kabupaten/Kota untuk meningkatkan akses aman air minum dan sanitasi layak kedepannya. Selain diberikan plakat dan piagam, ketiga Kabupaten tersebut diganjar hadiah berupa prioritas pendanaan dari APBN dan akses kependanaan CSR .
Dalam pidatonya, Gubernur Sumatera Selatan mengingatkan segenap Kabupaten/Kota agar tidak lantas terlena dalam mengejar Akses Universal 2019, yaitu target 100 % akses aman air minum dan 100% akses terhadap sanitasi layak. “Saat ini akses terhadap air minum di Sumatera Selatan baru mencapai 72,69%, sedangkan akses terhadap sanitasi sebesar 70%. Untuk itu perlu dilakukan percepatan untuk menuju Universal Akses di Tahun 2019,” ungkap Alex Noerdin mengingatkan perlunya lebih giat lagi dalam mengejar gap menuju Akses Universal 100% pada tahun 2019.
Even pemberian “Anugerah Akses Universal Sriwijaya 2018” untuk pertama kalinya dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini, antara lain dimaksudkan untuk mendorong Kabupaten/Kota untuk meningkatkan akses air minum, dan mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan akses layanan sanitasi, serta mendorong inovasi daerah dalam pembangunan air minum dan sanitasi serta penanganan kawasan kumuh.
Selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah berhasil menjadi Pemenang dalam ajang Anugerah Akses Universal Sriwijaya Tahun 2018, semoga untuk kedepannya SUMSEL GEMILANG menjadi contoh bagi provinsi lain dalam program Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Suriyanita, SKM-Korprov STBM Sumatera Selatan/Hartono Karyatin-Advocacy & Media Sp. NMC)