Banggai Laut, Sulteng – Desa Sasabobok Kecamatan Bangkurung berada dalam wilayah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Desa Sasabobok terbagi kedalam dua dusun, dengan jumlah penduduk 1.166 jiwa (307 KK), dengan 205 KK atau 821 jiwa diantaranya tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Desa Sasabobok merupakan salah satu dari tiga belas desa di Kabupaten Banggai Laut yang menerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada tahun anggaran 2019. Sumber pembiayaan untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan berasal dari APBN sebesar Rp 275 juta, APBDes sebesar Rp 220 juta, ditambah swadaya masyarakat berupa uang tunai sebesar Rp 15,7 juta dan dalam bentuk natura berupa material lokal dan tenaga kerja senilai Rp 62,8 juta.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas masyarakat terlibat secara aktif, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengoperasian serta pengembangan sarana secara mandiri. Program Pamsimas yang menggunakan pendekatan berbasis masyarakat, menempatkan masyarakat sebagai aktor atau pelaku utama dalam kegiatan dan terlibat secara aktif pada seluruh tahapan kegiatan tanpa diskriminatif termasuk warga masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabiltas.

Setelah sosialisasi desa (‘Sosdes’) dilakukan pada tahun 2018, Tim Fasilitator selaku pendamping masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan melakukan koordinasi dengan Irwanto Malusa, SPd, MSi selaku Kepala Desa Sasabobok.  Paska pelaksanaan ‘Sosdes’ dilanjutkan dengan melakukan Identifikasi Masalah dan Analisa Situasi atau IMAS I. Dalam proses pelaksanaan IMAS I disampaikan perlunya untuk mendorong, melibatkan, dan memberikan perhatian kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas. Perlunya untuk melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam kegiatan termasuk dalam pengambilan keputusan. Sarana yang dibangun nantinya juga harus inklusif dan dapat dinikmati oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali.

Saat proses IMAS I dilaksanakan, Tim mendapatkan kabar kalau di desa terdapat warga penyandang disabilitas. Adalah Saripudin, pemuda kelahiran 17 November 1991, merupakan warga penyandang disabilitas.

Dalam musyawarah pembentukan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana (Satlak) yang akan mengelola kegiatan Pamsimas, Saripudin dipercaya menjadi salah satu anggota pengurus. Saripudin dipercaya menjadi anggota Satlak sebagai Satuan Kerja Pengaduan Masyarakat (UPM). Saripudin juga dipercaya menjadi anggota pengurus Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), kelembagaan yang dibentuk masyarakat untuk mengelola keberlanjutan sarana yang dibangun melalui program Pamsimas. Duduknya Saripudin dalam kepengurusan Satlak maupun KPSPAMS, bukan karena ia penyandang disabilitas melainkan karena memiliki kemampuan dan kapabilitas untuk tugas yang dipercayakannya.

Sarkia Lausman, Koordinator KKM dan Harlan Abuhasan, Ketua Satlak memberikan penegasan; Saripudin merupakan pemuda yang rajin dan memiliki tekad yang kuat untuk maju sehingga pantas dilibatkan dalam kepengurusan Pamsimas.

Pelibatan kelompok disabilitas dalam program Pamsimas apalagi duduk dalam kepengurusan Satlak dan KPSPAMS seperti yang telah dilakukan di Desa Sasabobok, patut untuk dicontoh. Saripudin hanyalah salah satu contoh, bahwa kaum disabilitas memiliki kapabilitas yang tidak berbeda dengan yang lain (Andi Mappaseleng, ST-FM WSS Kab Banggai Laut/Abdul KS Naser-TA CDCB Sulawesi Tengah/HKS).