Pada tahap perencanaan kegiatan program di tingkat masyarakat, anggota masyarakat (laki-laki-perempuan-kaya-miskin) adalah pelaku dan penanggungjawab utama dalam proses perencanaan. Masyarakat diberikan tanggungjawab penuh untuk merencanakan kegiatan sehingga diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil program dan mampu melakukan pengelolaan hasil program secara mandiri.

Petunjuk Teknis ini dimaksudkan untuk menyediakan panduan bagi semua pelaku Pamsimas dalam melakukan tahapan dan proses perencanaan kegiatan pengembangan air minum dan sanitasi, perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta peningkatan kapasitas masyarakat di lokasi sasaran program Pamsimas.

Petunjuk Teknis ini  juga disediakan secara khusus untuk Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), Satuan Pelaksana (Satlak) Pamsimas, Sanitarian, Tim Fasilitator dan Konsultan Pendamping Program.