Lampung Selatan, LampungKabupaten Lampung Selatan mendeklarasikan diri sebagai “Kabupaten SBS” (Stop Buang Air Besar Sembarangan) atau Open Defecation Free (ODF). Ikrar Deklarasi ODF dilakukan di lapangan Desa Pancasila Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, pada awal Desember lalu. Kab. Lampung Selatan merupakan Kabupaten/Kota ODF yang keempat di Provinsi Lampung setelah Kab. Pringsewu, Kab. Way Kanan dan Kota Metro.

Deklarasi Kabupaten ODF/SBS ini turut disaksaikan Direktur Kesling (Kesehatan Lingkungan) Kementerian Kesehatan, dr Imran Agus Nurali, Sp KO, Bupati Lampung Selatan, dan Kadinkes Prov. Lampung Dr dr Hj Reihana, MKes yang hadir mewakili Gubernur Lampung. Selain dihadiri pejabat dari Kementerian Kesehatan, deklarasi juga dihadiri para pejabat kesehatan daerah baik dari provinsi maupun kabupaten, termasuk Kepala Puskesmas, Sanitarian se-Kabupaten Lampung Selatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, “Tentara STBM”, Tim PKK Kab. Lampung Selatan dan masyarakat desa setempat.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, masyarakat Kab. Lampung Selatan mampu merubah kebiasaan yang tadinya BABS menjadi BAB secara terpusat yaitu di jamban setelah adanya program STBM melalui kegiatan pemicuan Community Led Total Sanitation (CLTS) dan Swasembada WC.

Hebatnya lagi, penyediaan jamban seluruhnya dilakukan oleh masyarakat tanpa bantuan pemerintah. Kepala Keluarga di Kabupaten ini seluruhnya mempunyai jamban sehat di rumah masing-masing.

Bupati menambahkan, berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, Kab. Lampung Selatan selain sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) 100%, ada beberapa kecamatan yang sudah mencapai 2 pilar STBM, bahkan satu kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Bintang menuju Deklarasi 5 Pilar STBM.

Sementara itu Direktur Kesehatan Lingkungan Imran Agus Nurali berpesan agar jamban yang sudah dimiliki masyarakat terus dijaga dan digunakan sebaik-baiknya. Sangat disayangkan jika masyarakat yang sudah memiliki jamban namun kebiasaan BAB di kebun atau di sawah masih dilakukan. Ia berharap Kabupaten Lampung Selatan secepatnya bisa deklarasi “5 Pilar STBM”.

Sebenarnya Kab. Lampung Selatan sudah layak dideklarasikan sebagai Kabupaten ODF pada tahun 2017. Namun karena masih ada sejumlah warga yang belum memiliki septiktank pada saat itu, dan keinginan melakukan ODF secara berkualitas (memiliki septiktank), deklarasi baru dilakukan tahun 2019. Setidaknya itulah alasan yang disampaikan oleh Kasie Kesling Kesjaor, Emi Widarti, saat deklarasi ODF awal Desember lalu.

Sejak program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diinisiasi di Kab. Lampung Selatan pada tahun 2014; Nita Sulistiana, SKM Fasilitator STBM Kab. Lampung Selatan dengan dibantu Dedi dari SNV giat mensosialisasikan penggunaan jamban sehat kepada masyarakat. Hasilnya, satu persatu desa di Kab. Lampung Selatan mendeklarasikan diri sebagai “Desa ODF”. Kecamatan Candipuro merupakan kecamatan pertama di Kab. Lampung Selatan yang melakukan deklarasi ODF tingkat kecamatan, bahkan sanitariannya, Eka Mayasari ditetapkan sebagai Sanitarian Teladan (2015) sekaligus meraih penghargaan “STBM Award”.

Salah satu strategi percepatan ODF/SBS yang dilakukan Kab. Lampung Selatan adalah dengan membentuk Tim STBM, mulai dari level desa hingga tingkat kabupaten. Tim STBM tingkat desa dinamakan “Tentara STBM”, sedangkan di tingkat kecamatan dan kabupaten dinamakan “Swasembada WC”. Tujuan “Swasembada WC” adalah konsolidasi dan dukungan bersama penyelenggaraan “Swasembada WC Kabupaten Lampung Selatan”.

Di Kab. Lampung Selatan sudah banyak “Wusan” atau Wirausaha Sanitasi yang sudah terlatih dan siap mentransfer ilmunya ke kabupaten tetangga, seperti melatih para “Wusan” dari Kabupaten Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat.

Acara Deklarasi Kabupaten ODF dimeriahkan dengan persembahan tari IVA dari Puskesmas Tanjung Sari Natar, dan paduan suara dari Poltekes Bandar Lampung, serta kegiatan jalan sehat dan senam bersama yang diikuti oleh seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Selain pembacaan ikrar Kabupaten SBS/ODF oleh seluruh Kepala Desa, Camat, tokoh masyarakat dan “Tentara STBM” Kab. Lampung Selatan, juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh Bupati, Kepala Dinkes Provinsi Lampung dan Direktur Kesling Kemenkes RI, serta penyerahan sertifikat kepada pihak yang telah berjasa mensukseskan Swasembada WC.

Direktur Kesling mengharapkan Kab. Lampung Selatan menjadi contoh dan menginspirasi bagi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Lampung yang belum ODF/SBS. Selamat kepada para pejuang STBM yang telah menghantarkan Kab. Lampung Selatan meraih Kabupaten SBS yang berkualitas (Iin Cintawati SuradiredjaTA STBM Lampung/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).