Kalimantan Selatan – Bertempat di Kantor ROMS 13 Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 mengadakan “Konsolidasi seluruh Tim ROMS Provinsi dengan Tim ROMS di tingkat Kabupaten (DC). Konsolidasi ini begitu mendesak dan penting, mengingat tugas-tugas pendampingan dalam pelaksanaan Program Pamsimas di tingkat Provinsi dan juga Kabupaten sangat besar,salah satunya isu-isu terkait desa-desa keberlanjutan  (2008-2015) kondisi merah dan kuning, bagaimana agar di tahun 2017 semuanya bisa tertanggulangi dengan baik dan lancar. Konsolidasi juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi atau pandangan bagaimana peran dan tugas ROMS dalam Pamsimas III. Salah satu tugas keberadaan ROMS dalam Pamsimas III di tingkat Provinsi adalah memberikan dukungan kepada PPMU dan Satker Provinsi serta Pokja AMPL dalam pengelolaan program secara keseluruhan. Dukungan kepada PPMU/Satker Provinsi dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan kemajuan program, kualitas dan keberlanjutan di Provinsi/Kabupaten, termasuk penyusunan KPI Provinsi. Diharapkan keberadaan ROMS mampu memfasilitasi dan mendorong Pokja AMPL Provinsi mengembangkan kolaborasi dalam pengelolaan air minum dan sanitasi perdesaan menuju akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019.

Dalam konsolidasi ini, kegiatan diawali dengan perkenalan Tim ROMS Provinsi terutama bagi personil/tenaga ahli yang baru bergabung dalam Pamsimas III, termasuk Office Manager (OM) maupun supporting staff, dan Tim ROMS Kabupaten (DC). Pada kesempatan ini, hadir pula perwakilan dari manajemen PAS (PT.Sucopindo), selaku juru bayar-administrasi SF dan fasilitator (FM), untuk mendiskusikan hal-hal yang bisa ditingkatkan dalam mekanisme pelaporan dan penggajihan SF & FM. Ada beberapa masukan dari DC, salah satunya jika selama ini sistem penggajian menunggu keseluruhan laporan SF-FM seluruh Kabupaten terkumpul di Provinsi kemudian diproses secara kolektif. Harapan teman-teman DC kepada manajemen PAS agar proses rekomendasi penggajian berdasarkan kelengkapan laporan yang masuk duluan tanpa saling menunggu dengan laporan dari Kabupaten lainnya. Ada juga harapan, bahwa rekomendasi penggajihan bisa disesuaikan dengan capaian target-kinerja, dalam artian walaupun kewajiban laporan bulanan dan sejenisnya sudah disampaikan, tetapi ada beberapa target atau kewajiban output yang dihasilkan belum terpenuhi apakah bisa untuk sementara waktu direkomendasikan penundaan. Terkait hal-hal ini pihak manajemen PAS berjanji akan mengkonsultasikan hal ini dengan pihak proyek Satker/PPK Pamsimas di Jakarta.

Penyamaan pemahaman peran dan tugas ROMS dalam Pamsimas III ini menjadi begitu penting, agar semua tugas-tugas yang diamanahkan kepada Tim ROMS Provinsi dan Kabupaten  bisa distrategikan dan diimplementasikan dengan benar, efektif dan lancar. Tegas  Panca, selaku PC ROMS 13 Kalsel menekankan bahwa tugas DC dalam Pamsimas III lebih kepada aspek manajerial, bagaimana kemampuan untuk mengadvokasi pemda terkait target jumlah desa dampingan baru melalui program Pamsimas dan program lain yang disinkronkan dengan Pamsimas, misalnya (DAK PAM STBM, DAK Infrastruktur , Hibah Air Minum Perdesaan), termasuk menggaet potensi pihak swasta melalui program CSR dan sebagainya. Diharapkan semua desa-desa keberlanjutan (2008-2015) pada tahun 2017 memiliki rancangan teknis air minum (SAM)/RKM 100%, termasuk secara bertahap sudah ada yang teranggarkan/dibiayai untuk implementasi di tahun 2017 terutama bagi desa-desa kondisi merah dan kuning. Tantangan bersama oleh Tim ROMS Provinsi dan Kabupaten, bagaimana “memasarkan RKM 100%”, tentu kualitas perencanaan harus dipastikan sudah memenuhi kaidah atau ketentuan teknis yang dipersyaratkan. Kemudian bagaimana mengidentifikasi sumber-sumber pendanaan-kegiatan yang bisa diselaraskan, disinkronkan atau diintegrasikan, dalam artian membangun/menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan pengambil kebijakan. Kepada DC juga dimintakan untuk mengawal dan memastikan agar semua komitmen Pemda-Kabupaten dan Desa dalam sharing program dan atau pendanaan teranggarkan dalam APBD atau APBDesa nilai atau jumlahnya minimal sama atau bisa melebihi dan terealiasi dengan baik dan lancar.

Guna mendukung tugas-tugas tersebut, telah didiskusikan pula dengan pihak manajemen-OM seperti kelengkapan pendukung kerja kantor, maupun event-pertemuan di tingkat Provinsi dan Kabupaten dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) seperti Rakor, special meeting/EGM, atau kegiatan berupa monev/kunjungan lapangan, uji petik dan sejenisnya. Diakhir sesi telah dilakukan pembahasan dan penyepakatan pelaporan, dan penekanan agar semua personil terkait untuk bersama-sama memanfaatkan dan menonitoring data-data dalam web-SIM Pamsimas. Zulkifli, SE CB/CD Specialist ROMS 13 Kalsel;Deddy-CMAC