Pelaksanaan Kegiatan Pamsimas di Kab. Gunung Kidul, DI. Yogyakarta

Gunung Kidul, DI. Yogyakarta. Pelaksanaan Pamsimas pada tahun 2024 di Kabupaten Gunungkidul terasa lengkap dengan adanya keterlibatan pendanaan mulai dari masyarakat dalam bentuk In-Cash, APBDes dalam bentuk penambahan jumlah SR, ada juga berbentuk genset (seringnya padam listrik, ganggu pelayanan) dan Pemerintah Daerah lewat Dinas Kesehatan menyediakan anggaran pemeriksaan uji kualitas air tahap pertama dan fasilitasi SPPL. Tentunya ini menambah kekuatan dari sisi pendanaan dalam pencapaian akses air minum di wilayah desa masing-masing dan Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab akan kesuksesan capaian akses air minum ini. Disamping Pemerintah Pusat menyediakan sejumlah anggaran dalam bentuk Bantuan Pada Masyarakat (BPM) sebagai stimulan.

Sementara itu Pamsimas 2024 ini selain pelibatan pendanaan banyak pihak, juga keterlibatan aktif masyarakat, intensitas koordinasi Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah lewat Pokja PKP, BPPW DI Yogyakarta dan tentunya tingkat Pusat ditambah kemampuan tim pendamping yang handal dalam pelaksanaan program Pamsimas ini selalu menjadi kunci utama keberhasilan. Kolaborasi semua sektor sangat menentukan keberhasilan pencapaian akses air minum. Sampai saat ini, sudah ada 74 desa dari 144 desa yang terlayani akses air minum melalui Pamsimas di Kabupaten Gunungkidul, dimana capaian ini perlu ditingkatkan terus menerus agar keberlanjutan manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

Adoh Ratu, Cedhak Watu, ungkapan ini menggambarkan Kabupaten Gunungkidul yang jauh dari pusat kerajaan dan wilayahnya 100% adalah bebatuan dimana memang daerah pegunungan yang rentan kesulitan dalam penyediaan air minum. Kondisi alam ini membuat masyarakatnya bersemangat dalam penyediaan akses air minum meski harus mengeluarkan sejumlah uang, pikiran dan tenaga. Karena itu pula kesuksesan Pamsimas di Kabupaten Gunungkidul tidak lepas dari semangat gotong royong masyarakatnya baik kaum pria maupun perempuannya andil dalam Pamsimas ini mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan maupun paska konstruksi. Monev Pokja PKP berkala juga membuat para pelaku Pamsimas ditingkat desa menjadi diperhatikan. Jangan meninggalkan air mata, tapi tinggalkanlah mata air bagi anak turun kita, itu juga berkali-kali Pemerintah Daerah menyemangati kepada masyarakat dalam setiap kunjungan lapangan pertemuan dengan masyarakatnya. Berkenaan dengan ini, Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) memegang peranan penting dalam pengelolaan Pamsimas dan keberlanjutannya, khususnya dalam penanganan sejumlah aset yang telah dikelolanya. Namun hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah, dimana program yang telah berjalan sejak tahun 2016 memiliki keragaman pengelolaan di tiap desa, sehingga dibutuhkan keselarasan regulasi agar aset yang sudah terbangun dapat terkelola dan berkembang dengan baik.

Sehubungan dengan hal ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lewat Pokja PKP telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021 tentang SPAM Berbasis Masyarakat, dimana dalam Perbup tersebut diatur mekanisme pengelolaan didalamnya terdapat regulasi yang mengatur tentang aset yang dikelola oleh KPSPAM. Namun hal ini tidak semudah membalik telapak tangan, banyaknya aset SPAM yang dikelola masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, apalagi dilapangan ditemui aset-aset tersebut yang didapat bukan hanya dari Pamsimas melainkan dari swasta maupun dari Pusat seperti dari ESDM, Badan Geologi dan SDA. Perlu koordinasi inten dalam penataan aset.

Tahun 2024 di Kabupaten Gunungkidul masuk Tahap I mendapatkan alokasi Kegiatan Pamsimas TA 2024 sebanyak 6 desa, yaitu Desa Kalitekuk, Watusigar, Jatiayu, Tegalrejo, Sampang dan Salam. Komposisi alokasi ini sangat ideal dan efektif dalam pendampingan mengingat beragamnya masyarakat (karakter, waktu, kepentingan dst) dan bentang wilayah geografis. Mengingat bulan Agustus ini adalah momentum kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, insyaallah 6 desa selesai dalam pelaksanaan pembangunan Pamsimas tahun 2024 ini. Dirgahayu Republik Indonesia ke 79, Merdeka!!!. Agustus 2024/Fasilititator Pamsimas Kab. Gunung Kidul, Provinsi DI. Yogyakarta – ICB Eko Setyo Winanto)