Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi mengawal percepatan akses universal air minum dan sanitasi desa melalui optimalisasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM) pembangunan sistem penyediaan air minum dan sanitasi, melalui Program PAMSIMAS

Pekanbaru, Riau – Pelatihan Pemantapan Operasional RKM Program Pamsimas Tahun Anggaran 2017 untuk kabupaten pelaksana Program Pamsimas di Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Pekanbaru (14-18/11) dihadiri sekitar 100 orang peserta dari Pengelola Program Pamsimas Provinsi, Dinas PMD Kabupaten dan pengurus Asosiasi PAMS Kabupaten.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dan stakeholders terkait dalam penyusunan perencanaan partisipatif yang efektif dan berkualitas sehingga menghasilkan RKM yang baik, yang dapat menjamin keberlanjutan pasca pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Air Minum dan Sanitasi (AMS) di desa. Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan untuk melakukan advokasi dan penguatan di tingkat desa untuk percepatan akses universal air minum dan sanitasi melalui integrasi PJM ProAksi ke dalam RPJM Desa melalui Musyawarah Desa, sehingga dapat didukung disisi pendanaanya melalui APBDes.

Direktur Pendayagunaan SDA dan TTG (Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna), Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprapedi yang berkesempatan memberikan materi pada pelatihan ini, menyampaikan bahwa salah satu kebijakan Kementerian Desa dalam percepatan akses universal air AMS desa, adalah pemberdayaan masyarakat untuk penguatan kelembagaan masyarakat desa dan mendorong penyusunan RKM menuju 100% akses AMS di desa, diharapkan RKM ini terintegrasi ke dalam RPJMDesa dan RKP Desa sehingga dapat terbiayai melalui APBDesa termasuk Dana Desa. Suprapedi juga menegaskan bahwa peserta jangan ragu lagi untuk menyampaikan ke desa, bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk membiayai air minum/bersih dan sanitasi, sesuai Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Desa 2018.

Selain narasumber dari Kementerian Desa, hadir juga narasumber dari Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.  Heny Wardani Simarmata selaku narasumber dari CPMU Pamsimas Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menyampaikan mengenai kebijakan pelaksanaan Program Pamsimas III, Heny menyampaikan bahwa konsep pencapaian akses universal air minum dan sanitasi dalam Pamsimas diantaranya adalah fasilitasi  penyusunan RKM 100% di Lokasi Pasca Pamsimas, integrasi PJM ProAKSi ke RKPDes untuk mendapatkan akses APBDes, dan juga Pengusulan kolaborasi pendanaan dari APBD Prov/Kab/DAK/Hibah dan CSR.

Kegiatan pelatihan ini tidak saja di lakukan di kelas, tetapi peserta juga melakukan kunjungan lapangan ke desa lokasi Program Pamsimas, untuk melakukan FGD bersama pengelola Pamsimas Desa kemudian meninjau lokasi pembangunan sarana dan hasil proses pelaksanaan kegiatan perencanaan di tingkat desa. Hasil FGD dan observasi lapangan dijadikan bahan pembelajaran untuk proses pendampingan dan rencana peningkatan kapasitas masyarakat dalam pemantapan operasional RKM.