Pamsimas adalah kegiatan yang bersifat nasional dan melibatkan berbagai unsur dan pihak dengan para pelaku yang berbeda baik dari kedudukan dan pengetahuan sehingga memerlukan pedoman yang mengatur pelaksanaannya.
Sekurang-kurangnya terdapat 4 (empat) hal yang diharapkan tercapai dengan adanya pedoman ini, meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Ada kesamaan pandang antara pelaku Pamsimas di berbagai tataran mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, dan apa yang harus dicapai oleh program.
  2. Ada tuntunan bagi para pelaku Pamsimas dalam melaksanakan kegiatan Pamsimas di desa.
  3. Ada standar baku mutu untuk pencapaian hasil kerja Pamsimas di desa sehingga memudahkan untuk dilakukan evaluasi secara nasional untuk menentukan apakah program berhasil atau tidak.
  4. Memudahkan replikasi atau adopsi terkait implementasi program oleh para pelaku progam maupun pihak di luar program.

Tujuan Pamsimas dapat terwujud apabila sasaran program di bawah ini tercapai, adapun Indikator Kinerja Kunci (Key Performance Indicator/KPI) Program Pamsimas, yaitu:
1.Terdapat tambahan 22.1 juta penduduk yang dapat mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan;
2. Terdapat tambahan 14.9 juta penduduk yang dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan;
3. Minimal 90% desa/kelurahan yang mempunyai SPAM yang dikelola dan dibiayai secara efektif oleh masyarakat