Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Semarang, Jawa Tengah – CPIU Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masayarakat Desa (PPMD)  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama dengan CPMU Program PAMSIMAS menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Kelembagaan KP – SPAMS Program PAMSIMAS, di Semarang (31 Oktober – 4 November).   Pelaksanaan Pelatihan ini  dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari aparatur pemerintah daerah yang menanganai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (Dinas PMD) sebagai pembina dan pengawas kelembagaan pengelola air minum dan sanitasi di tingkat desa (Pemerintah Desa, Kader AMPL, KKM, BP-SPAMS).

Adapun tujuan diselenggarakannya pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada KP – SPAMS dalam pengelolaan SPAMS.   Disamping itu untuk meningkatkan kapasitas pengurus BP-SPAMS dalam mengelola SPAMS yang berkelanjutan.  Melalui pelatihan ini diharapkan ada peningkatan pemahaman peserta terhadap indikator penilaian kinerja BP-SPAMS dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) dalam rangka pemantauan kinerja BP-SPAMS.  Paska pelatihan diharapkan peserta dapat menyusun agenda pembinaan KP – SPAMS secara berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten sampai tingkat kecamatan.

Pelatihan  peningkatan kapasistas kelembagaan KP-SPAMS diikuti peserta dari pusat dari lintas kementerian (Kemendes, Kemendagri, Kemenkes, dan Kementrian PUPR), SKPD terkait di Provinsi, Dinas PMD Kabupaten, Pengurus Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Tingkat Kabupaten, dan Pengurus Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Tingkat Provinsi yang telah terbentuk.  Pelatihan di Semarang ini diikuti oleh 31 Kabupaten yang menjadi lokasi program PAMSIMAS se-Jawa Tengah.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Direktur Pendayagunaan SDA dan TTG (Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna), Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprapedi.

Dalam sambutan dan arahan Direktur Pendayagunaan SDA dan TTG mengutip  Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Terkait dengan hal tersebut, direktorat yang dipimpinnya, yaitu Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (SDA-TTG),   terpanggil untuk terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan kebijakan termasuk norma, standar, prosedur dan kriteria pengelolaan lingkungan hidup desa melalui pelatihan penguatan kelembagaan KP-SPAMS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beliau menegaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mensinergikan pengetahuan serta kebijakan daerah dan pemerintah dalam peningkatan pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat desa. Di samping itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk merencanakan dan mengelola kelembagaan air ini menjadi sustainable secara efektif.

Terkait dengan program Presiden JOKOWI, khususnya Nawacita ke-3 ”Membangun Indonesia dari Pinggiran”, sangatlah tepat kita mulai dengan kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Pembinaan pengelolaan pemberdayaan sumber daya alam menuju ekonomi hijau hendaknya dilandasi oleh 3 (tiga) aspek, yaitu menguntungkan secara ekonomi, diterima secara sosial, dan ramah lingkungan.

”Proses pembangunan desa yang dilaksanakan dengan 3 (tiga) pendekatan tersebut diharapkan dapat mengungkit dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat/meningkatkan daya beli masyarakat”, demikian Suprapedi menegaskan.

Direktur Pendayagunaan SDA-TTP mengingatkan, pemberdayaan masyarakat desa menuntut pengabdian dari kita semua sebagai ”mission sacre” atau tugas suci.  Oleh karena itu, kita dituntut untuk berorientasi pada misi, problem solving dan honesty/kejujuran.  Memang disadari bahwa perubahan masyarakat memerlukan dimensi perubahan perilaku dan waktu, seperti contoh banyak arah dan kebijakan di bidang air bersih dan  sanitasi lingkungan.

Misi pemerintah harus dilihat pada 3 dimensi, yaitu pemerintah sebagai pelayanan (public service), pemerintah sebagai pemberdaya (empowering) untuk memampukan masyarakat, dan pemerintah bersama masyarakat sebagai pelaku pembangunan yang akan menciptakan kesejahteraan.

Mencermati hal tersebut diatas,  maka hendaknya Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan penguatan kerangka aturan sebagai payung hukum pelaksanaan program di desa, meningkatkan kapasitas aparatur kabupaten dan desa, antara lain melalui pelatihan, bimtek, dll, serta melakukan penguatan kelembagaan di tingkat masyarakat seperti pembentukan dan pembinaan kelompok pengelola lingkungan hidup desa.  Seperti halnya dengan pelatihan yang tengah kita laksanakan ini.

“Saya mengharapkan Saudara-Saudara dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik mulai awal hingga selesai nanti, dan memperoleh pemahaman, wacana dan pengalaman baru untuk diterapkan di wilayah Saudara”, demikian Direktur Suprapedi menyampaikan harapannya sekaligus mengakhiri sambutannya.

Dalam rangkaian kegiatan pelatihan dilakukan kunjungan lapangan ke BP-SPAMS “Tirto Agung” yang berada di Desa Watuagung dan Desa Lopait, kedua desa tersebut berada di Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.  Dalam kunjungan tersebut dilakukan pertemuan/diskusi dengan pengurus BP-SPAMS setempat.

Pelatihan yang sama akan dilaksanakan di 6  (enam) wilayah lainnya (Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur), yang akan diikuti oleh peserta dari provinsi dan kabupaten yang menjadi lokasi program PAMSIMAS, kelembagaan BP-SPAMS tingkat kabupaten dan provinsi, serta perwakilan pusat dari lintas kementerian yang terlibat dalam program PAMSIMAS (Hartono Karyatin – Social Media & Communications Sp.)