Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Yogyakarta – CPMU bekerjasama dengan CPIU Ditjen Bina Pembangunan Daerah  Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Provinsi untuk Penyusunan RAD AMPL bagi Kabupaten Baru Program Pamsimas TA 2017, di Yogyakarta (5-9 September 2017).  Penyelenggaraan lokakarya dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan aparat Pemerintah Provinsi  dalam memfasilitasi Pelatihan Penyusunan RAD AMPL (Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) yang wajib disusun bagi kabupaten baru peserta program Pamsimas.  Disamping itu juga untuk mejamin kesamaan pemahaman tentang materi pelatihan dan memastikan kesiapan para pemandu dalam memfasilitasi kegiatan Pelatihan Penyusunan RAD AMPL Program  Pamsimas Tahun 2017.

Lokakarya diikuti sekitar 150 orang peserta yang berasal dari 33 provinsi dan dari pusat.  Peserta dari provinsi mewakili unsur-unsur  Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta didampingi oleh Tenaga Ahli Pemerintah Daerah Program Pamsimas dari provinsi masing-masing.

Lokakarya dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Diah Indrajati, yang ditandai dengan pemukulan gong.  Hadir dalam pembukaan Lokakarya itu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, A Damenta, dan Tirta Sutedjo dari Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas, serta Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Zanariah yang sekaligus menyampaikan laporan Panitia.

Dalam kata sambutan sekaligus arahannya, Dirjen Bina Bangda menyampaikan bahwa target 100 % Air Minum dan 100 % Sanitasi dinilainya sudah waktunya untuk di-patok.  Demi mempercepat orientasi tersebut, Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan program Pamsimas,  yang untuk saat ini telah menginjak fase ketiga. Upaya ini untuk memperkuat mainstreaming atau pengarusutamaan AMPL dalam kebijakan pembangunan.

Pemda sebagai penyelenggara pembangunan di daerah wajib tunduk pada strategi dan kebijakan nasional terhadap penyediaan air minum dan sanitasi. Ditjen Bina Bangda dan seluruh hierarki pemerintahan memiliki wewenang untuk mengevaluasi. Evaluasi terhadap belanja daerah untuk membiayai SPM AMPL yang kemudian dikunci pada Pasal 293 UU No. 23 Tahun 2014 (UU tentang Pemerintah Daerah).  Oleh sebab itu Pemda tidak boleh menolak menjalankan kebijakan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN.

Sanksi akan diberikan kepada para Kepala Daerah yang tidak melaksanakan urusan wajib melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan. Oleh sebab itu, Pemda harus mengikuti amanah kebijakan nasional. Demi menunjang amanah tersebut, Ditjen Bina Bangda menerbitkan Permendagri No. 32 Tahun 2017 tentang Prioritas Rencana Kegiatan Daerah (RKD) tahun 2018. Diharapkan, tiap daerah tidak memiliki perencanaan yang berbeda dengan prioritas nasional.  Air Minum dan Sanitasi adalah salah satu bagian dari urusan wajib perumahan dan permukiman yang konkuren (pelaksanaannya dapat dibagi dengan Pemda).

Melengkapi Permendagri tersebut telah diusulkan pengaturan RPP SPM (Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimum) yang saat ini sudah di meja Presiden.  Dengan RPP tersebut diharapkan Pemda tidak kesulitan lagi mencari pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah.  Termasuk untuk diakomodasi dalam dokumen penunjang seperti RAD AMPL sebagai rencana pengembangan kapasitas Air Minum dan Sanitasi.

“Tinggalkan rutinitas, kembangkan inovasi”, demikian Diah menegaskan. Kesuksesan diyakini jika tidak bekerja as usual. Sehingga  pengembangan RAD AMPL diharapkan bisa menjadi channeling atau tools program bagi masing-masing SKPD terkait dalam penyediaan akses AMPL. Cross cutting issues antar sektor sangat kental dalam program ini.

Lebih lanjut Dirjen menyampaikan, pembangunan daerah dalam bidang AMPL merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dukungan penuh akan selalu diberikan melalui kebijakan nasional.  Jika ternyata capaian Pemda masih sangat rendah maka harus dievaluasi.  Alokasi APBD Pemda untuk AMPL mesti selalu ditingkatkan agar cakupan pencapaian target akses universal segera tercapai. Jangan sampai RKPD menyisakan beban anggaran.  Jika carry over-nya sangat tinggi akan menjadi beban bagi RKPD pada tahun-tahun berikutnya. RAD AMPL ini merupakan instrumen untuk menaikkan APBD dan RKPD. RAD AMPL akan dinilai sangat bermanfaat jika digunakan untuk pengembangan RAD AMPL di daerah.  Peran bapak- ibu para peserta Lokalatih inilah salah satu kunci keberlanjutan.

Mengakhiri sambutannya, Diah Indrajati menyampaikan harapannya agar dokumen RAD AMPL bukan macan kertas, tetapi bergigi dalam rencana maupun realisasinya.   “Percuma jika RAD AMPL menjadi macan kertas, yang cuma garang sebagai dokumen tapi tak berarti apa-apa dalam perencanaan pembangunan daerah. Alias hanya disimpan sebagai arsip. Jangan sampai hal ini terjadi, oleh karena itu harus dikawal ketat,” demikian Dirjen Bina Bangda penegaskan.

Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  Gatot Saptadi dalam sambutannya mengamini bahwa RAD AMPL harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah sehingga akan mudah untuk diakomodasi dalam RKPD dan dianggarkan melalui APBD.

Program Pamsimas saat ini memasuki tahap ketiga (2016 – 2019) dan diikuti oleh 365 Kabupaten yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia.  Program Pamsimas sebelumnya (Pamisams I dan II) yang dilaksanakan tahun 2008 – 2015, diikuti oleh 233 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.  Adanya sejumlah kabupaten baru peserta program Pamsimas III menjadi alasan perlunya dilakukan lokakarya ini. (Tomy Risqi – TA Local Government CMAC/ Hartono Karyatin – SosMed Communications)