Program Pamsimas dan Pamsimas II dinilai dapat meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang dilaksanakan mencakup lebih dari 12.000 desa. Oleh karena itu dilanjutkan dengan program Pamsimas III, yaitu pengembangan untuk pembangunan sarana penyediaan air minum dan fasilitas sanitasi pada 15.000 desa baru serta pelayanan air minum dan sanitasi pada 27.000 desa sasaran Pamsimas untuk menunjang pengembangan permukiman yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, sumber pembiayaannya dilakukan kolaborasi dari dana pinjaman IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), Pemerintah Indonesia (APBN, APBD, APBDesa), dana kontribusi swadaya masyarakat, bantuan pendanaan swasta, serta sumber-sumber pendanaan lainnya.

Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pamsimas dimaksudkan sebagai panduan bagi pelaku program Pamsimas dalam menghimpun berbagai sumber pendanaan dan pengelolaan keuangan agar dapat terlaksana secara profesional, terbuka, akuntabel, efisien terpadu dan bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat, sehingga pada akhir tahun 2021 tujuan Program Pamsimas dapat dicapai dengan baik.