Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dalam memanfaat potensi air bersih yang ada didesa untuk kepentingan seluruh warga perlu dijaga dan dilestarikan demi kelangsungan anak cucu kita dimasa yang akan datang,  pada saat “Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah datang Air pun tiba” ditengah Masyarakat serta dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan dalam rangka pencapaian Akses Universal Tahun 2019 sektor air minum dan sanitasi sesuai dengan RPJMN 2015-2019 melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat “ Kata Bupati Kabupaten Serang yang diwakili oleh Nuraida Staf Ahli Bidang Pemerintahan dalam acara pembukaan Sosialisasi Pamsimas III tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Serang.

Serang, Banten -Menurut Nuraida, pemerintah Kabupaten Serang mempunyai komitmen untuk menurunkan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di Kabupaten Serang demi mendukung Program 100-0-100. Dukungan Pemerintah Kabupaten Serang dalam program Pamsimas sudah dilaksanakan mulai tahun 2008, dengan dasar hukum UU No.33 /2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Serang bertanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di Kabupaten Pandeglang yaitu Pelayanan Air Minum dan Sanitasi.

Pada tanggal 23 Mei 2017 bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Serang, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pamsimas III tingkat Kabupaten Serang untuk Desa Tahun Anggaran 2018, dihadiiri oleh 103 orang antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Bapedda Kabupaten Serang, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Bangunan Kabupaten Serang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat ,Kasatker Penyediaan Air Minum Provinsi Banten, Camat, kepala Desa, Tokoh Masyarakat, konsultan Kabupaten dan konsultan Provinsi.

Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi antara lain: Kepala Bapedda Kabupaten Serang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Bangunan Kabupaten Serang serta Koordinator Provinsi Banten.

Menurut Kepala Bapedda Kabupaten Serang dalam arahannya, Pelaksanaan Program Pamsimas dilaksanakan di Kabupaten Serang Provinsi Banten sejak tahun 2008 sebanyak 104 Desa, diharapkan mampu meningkatkan target capaian air minum dan sanitasi Masyarakat, sehingga dapat mencapai dan mendukung pencapaian askses universal Nasional. Jumlah tambahan orang yang mempunyai akses yang berkelanjutan terhadap fasilitas air minum yang layak, berdasarkan status sosial dan ekonomi sebanyak 75.312 Jiwa, sedangkan Jumlah tambahan orang yang mempunyai akses yang berkelanjutan terhadap fasilitas sanitasi yang layak, berdasarkan status sosial dan ekonomi sebanyak 157.151 jiwa.

Program Pamsimas dalam menentukan desa sasaran tahun 2018 dilakukan seleksi Desa sesuai dengan Siklus Pamsimas, antara lain Sosialisasi Kabupaten, Sosialisasi Desa, Penyusunan Proposal, Pengajuan Proposal, Seleksi Proposal, Penetapan desa sasaran. Kepala Bapedda Kabupaten Serang mengharapkan kepada Panitia Kemitraan (Pakem) benar-benar memilih lokasi yang tepat sasaran, sehingga program ini betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan kehadiran air bersih yang layak di rumah mereka.

Dalam kegiatan sosialisasi Pamsimas di Kabupaten Serang juga di hadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten menjelaskan dimana arah dan kebijakan Provinsi Banten dalam mendukung Program Pamsimas tahun 2018 dimana focus pembangunan Infrastruktur wilayah, Energi dan Air Baku yaitu: 1.) Infrastruktur Permukiman, dan perumahan. 2.) Pemenuhan kecakupan air baku dan pengembangan Infrastruktur air bersih perkotaan dan perdesaan. 3.) Perkuatan infrastruktur Kawasan Kumuh.

Kebijakan pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam pemenuhan kecakupan air baku dan pengembangan Infrastruktur Air bersih perdesaan akan dilaksanakan diseluruh wilayah yang ada program Pamsimas yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Untuk itu perlu dilakukan kolaborasi dan singkronisasi antara Program Pamsimas dengan kebijakan Pemerintah Daerah Banten yang dimaksudkan tadi diatas.

Desa-desa yang akan bergabung dalam Program Pamsimas Tahun Anggaran 2018 harus memiliki Kriteria seperti yang disampaikan oleh Koordinator Provinsi Banten (Ir.Dessi Irdina) dalam materi Prosedur dan Tata Cara Penyusunan Proposal Desa untuk  Pamsimas III antara lain : 1.) Belum pernah mendapatkan Program Pamsimas. 2.) Cakupan Akses Air minum aman belum mencapai 100%. 3.) Cakupan Akses Sanitasi aman belum mencapai 100%. 4.) Prevalensi penyakit diare / penyakit yang ditularkan melalui air tergolong tinggi. 5.) Memenuhi biaya per penerima manfaat yang efisien. 6.) Adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk RKM yang bersumber dari APBDes. 7.) Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk: *) Menyediakan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang fokus menangani bidang AMPL (Kader AMPL) *) Menyediakan kontribusi sebesar minimal 20% dari kebutuhan biaya RKM (4% berupa uang tunai/in-cash dan 16% dalam bentuk natura/in-kind). *) Komitmen menghilangkan kebiasaan BABS.

Kriteria yang dimaksudkan diatas harus bisa dipenuhi oleh desa sasaran, selain itu harus mengikuti aturan baku yang sudah tercantum dalam Juknis Pamsimas yang akan di verifikasi oleh PAKEM (Panitia Kemitraan). (Putra Adhari CD/CB Prov. Banten; Deddy S-Asst.MIS/Web Admin CMAC)