Bandung, Jawa Barat – Menandai dimulainya kegiatan Hibah Insentif Desa (HID) dan Hibah Khusus Pamsimas (HKP) di Provinsi Jawa Barat, pengelola program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Barat, lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan perwakilan desa penerima dana hibah. Penandatanganan PKS secara virtual dilakasanakan di Kantor BPPW Provinsi Jawa Barat, Selasa (07/07).
Acara dibuka secara resmi Kepala BPPW Provinsi Jawa Barat, Feriqo Asya Yogananta, ST MT, dan dihadiri para pejabat di lingkungan BPPW Provinsi Jawa Barat, PPMU Pamsimas Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan DPMU Pamsimas dari 13 kabupaten penerima HID dan HKP di Jawa Barat, serta 99 Koordinator Keswadayaan Masayarakat (KKM) penerima hibah HID dan 11 KKM penerima hibah HKP.
Dalam arahannya, Kepala BPPW Provinsi Jawa Barat menekankan kepada segenap pelaku Program Pamsimas agar dalam pelaksanaan HID dan HKP mentaati protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam ‘Juknis’ (Petunjuk Teknis) Pelaksanaan Program Pamsimas dalam Masa Pandemi COVID-19. Pada masa pandemi COVID-19 program Pamsimas tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Kepala Balai meminta agar dana hibah dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses penyediaan air minum di masyarakat. Dokumen RKM (Rencana Kerja Masyarakat) yang disusun oleh KKM bersama-sama dengan masyarakat yang difasilitasi oleh kader AMPL, Tim Fasilitator Pamsimas dan petugas sanitarian, agar senantiasa dikonsultasikan dengan pemerintah desa guna memastikan adanya sinkronisasi kegiatan dengan prioritas pembangunan air minum, sanitasi dan kesehatan di tingkat desa. Ia meminta dalam pengelolaan BLM HID dan HKP dilakukan dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang ditunjukkan diantaranya dengan memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta memasang papan informasi sesuai petunjuk pelaksanaan operasional tingkat desa.
Penandatanganan PKS secara virtual tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, ST, MT. Dalam sambutan spontannya, Kepala Disperkim Provinsi Jawa Barat mengapresiasi program Pamsimas yang telah memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi di Jawa Barat menjadi 78,78% (2019). Keberadaan program Pamsimas yang terfokus di kawasan perdesaan, dinilainya mampu memberikan manfaat besar bagi sebagian warga Jawa Barat yang memerlukan akses air minum bagi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPPW mewakili Kementerian PUPR yang telah memfasilitasi program Pamsimas dengan baik dan berharap agar program terus dilanjutkan.
Sebelum PKS ditandatangani, terlebih dulu Harry Muryanto, ST MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Wilayah II dan Hanif Gufron, ST selaku PPK Air Minum wilayah I Provinsi Jawa Barat, menyampaikan penjelasan kepada KKM terkait isi dan substansi aturan yang tertuang dalam PKS. Secara keseluruhan, nilai BLM HID yang digelontorkan untuk 99 desa sebesar Rp 24,045 Miliar. Sedangkan total BLM HKP bagi 11 desa sebesar Rp 2,276 Miliar. PPK berpesan kepada para penerima hibah BLM agar mentaati isi perjanjian dan melaksanakan RKM dengan sebaik-baiknya. PPK tidak akan mentolerir segala penyimpangan terlebih jika sampai menimbulkan kerugian negara. PPK meminta KKM selaku pengelola dana hibah agar senantiasa melakukan konsultasi dengan Tim Fasiltitator Pamsimas dan ROMS Pamsimas Kabupaten guna melakukan mitigasi resiko dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Prosesi penandatanganan PKS berlangsung secara simbolis dengan menghadirkan perwakilan KKM penerima HID dan HKP di masing-masing wilayah. Untuk HID, perwakilan KKM yang hadir adalah dari Desa Ciater, Kec. Ciater Kab. Subang dan Desa Jelegong Kec. Kutawaringin Kab. Bandung. Sedangkan HKP, diwakili KKM dari Desa Langensari, Kec. Karangtengah Kab. Cianjur dan Desa Cinangerang, Kec. Pamulihan Kab. Sumedang. Sementara dari pihak BPPW diwakili PPK Air Minum untuk masing-masing wilayah dengan disaksikan oleh Kepala Satker pelaksanaan wilayah I dan II BPPW Provinsi Jawa Barat.
Di luar acara simbolis yang berlangsung di BPPW Provinsi Jawa Barat, kegiatan serupa juga dilaksanakan di masing-masing kabupaten penerima HID dan HKP dengan dihadiri Koordinator KKM masing-masing desa penerima hibah. Penyelenggaraan kegiatan ini difasilitasi Tim ROMS Pamsimas Kabupaten dan Tim Fasilitator Pamsimas setempat. (Lukman Hakim-LGS Jabar & Kiki Yudha Patria-FMS Jabar/Hartono).