Batulicin-Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan – Sinar Mas Group melalui anak perusahaan PT Borneo Indo Bara (BIB) mengucurkan bantuan CSR untuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan tersebut telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 3,5 Miliar sejak tahun 2018 hingga Juli 2019 untuk program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta bidang kesehatan termasuk pengembangan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi.

Bantuan tersebut disalurkan ke empat desa, yaitu Desa Sebamban Lama dan Sebamban Baru di Kecamatan Sungai Loban, dan Desa Banjarsari dan Sumber Baru di Kecamatan Angsana. Keempat desa tersebut merupakan lokasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk optimalisasi dan pengembangan SPAM perdesaan di lokasi desa Pamsimas. Bantuan digunakan peningkatan kapasitas SPAM dan penambahan sambungan rumah (SR) sebanyak 1.020 SR yang tersebar di empat desa. Dengan rincian, Desa Banjarsari sebanyak 450 SR, dengan sumber air baku dari sumur bor dan embung menggunakan satu sistem peningkatan dan dua sistem baru. Desa Sebamban Baru sebanyak 85 SR dengan sumber air baku sumur bor menggunakan satu sistem peningkatan dan satu sistem baru. Desa Sebamban Lama sebanyak 305 SR dengan sumber air baku sumur bor dan embung menggunakan dua sistem peningkatan dan satu sistem baru. Sementara itu Desa Sumber Baru sebanyak 180 SR dengan sumber air baku sumur bor menggunakan satu sistem baru.

Senior Manager CSR dan External Relations PT BIB Dindin Makinudin melalui CSR Special Project Meidi, saat peresmian serah terima SPAM terbangun di Desa Sebamban Baru, Batulicin (18/07) mengatakan, program bantuan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan khususnya pelayanan air minum dan sanitasi. Kegiatan ini merupakan bentuk perpaduan kerjasama antara Pemerintah Daerah, program Pamsimas dan perusahaan sebagai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan.

“Dalam satu tahun anggaran, dana CSR yang digelontorkan ke Pemerintah Daerah mencapai kurang lebih Rp 30 Miliar baik untuk alokasi khusus dan regular,” imbuh Didin Maakinudin.

Pemerintah daerah memberikan prioritas kepada lima sektor/bidang yang dapat dibiayai melalui dana CSR, yaitu bidang ekonomi, pendidikan, pertanian, kesehatan dan infrastruktur.  Untuk CSR reguler meliputi pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan keterampilan dalam berwirausaha.

Andy Aminudin, Staf Ahli Sesda Kabupaten Tanah Bumbu mewakili Bupati sangat mengapresiasi bantuan CSR untuk SPAM perdesaan, termasuk di lokasi desa Pamsimas. Wakil Pemerintah Daerah ‘Bumi Bersujud’ tersebut menyampaikan terimakasih atas kontribusi yang diberikan PT BIB dengan mensinergikan program-program Pemerintah yang sudah berjalan. Pemerintah kabupaten berharap seluruh program yang sudah direncanakan dapat direalisasikan, seperti halnya bantuan CSR untuk SPAM perdesaan yang terbukti mampu meningkatkan Indek Pembanguan Manusia (IPM) dan mencegah resiko stunting.

Keberlanjutan SPAM perdesaan dalam program Pamsimas masih menjadi issue hangat dan tantangan, bagaimana agar SPAM terbagun berfungsi dengan baik dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.  Adanya keberlanjutan sarana diharapkan dapat menunjang pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi pada akhir tahun 2019. Program Pamsimas diharapkan dapat memberikan kontribusi secara baik khususnya di wilayah perdesaan dan peri-urban.

Keberlanjutan desa Pamsimas tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, namun juga diperlukan peran pemerintah desa dalam membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan air minum dan sanitasi perdesaan dalam RPJM Desa-RKP Desa. Dengan dimasukkannya kegiatan air minum dan sanitasi kedalam dokumen RPJM Desa-RKP Desa, maka kegiatan tersebut dapat dibiayai melalui APBDes. Selain itu, diperlukan peran serta masyarakat melalui KKM, KPSPAMS, Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan, serta peran dunia usaha/swasta melalui dana CSR.

Bagaimana menangkap peluang dan mengoptimalkan peran serta dunia usaha/swasta agar tertarik dan mau mendanai sektor air minum dan sanitasi. Kabupaten Tanah Bumbu merupakan salah satu dari 11 Kabupaten lokasi Pamsimas di Kalimantan Selatan yang berhasil menggaetpihak swasta mendanai sektor air minum dan sanitasi. Selain PT BIB, PT BUMA yang merupakan perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di daerahnya juga menyalurkan dana CSR senilai Rp 135 Juta untuk pembangunan dua buah titik sumur bor dalam di desa Pamsimas

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggaet pihak swasta, tidak bisa dilepaskan dari adanya regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Perda tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 03 tahun 2015 yang merupakan petunjuk pelaksanaan atas Perda tersebut. Atas dasar Perda yang diterbitkan pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dalam penyaluran dana CSR di lokasi desa Pamsimas pihak perusahaan melakukan kemitraan dengan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan Kabupaten Tanah Bumbu “Tirta Lestari”, yang merupakan wadah berhimpun KPSPAMS-KPSPAMS (tingkat desa) se-Kabupaten Tanah Bumbu. Semoga inisiatif yang telah dilakukan Pemprov Kalimantan Selatan khususnya Pemda Tanah Bumbu melibatkan dunia usaha untuk pengembangan sapras air minum dan sanitasi, memberikan inspirasi kepada daerah lainnya di Indonesia. (Muhammad Alfauzi-DC Kab.Tanah Bumbu/Zulkifli-TA CDCB Kalsel/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)