Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Warning: Undefined array key "hidden" in /home/website/public_html/berkas/plugins/fusion-builder/shortcodes/fusion-gallery.php on line 756

Bandar Lampung, Lampung – Sinkronisasi program sangat dibutuhkan untuk memastikan agar setiap upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa menjadi bagian yang berkontribusi dalam rangka mencapai tujuan nasional (Universal Acces). Pemerintah Daerah perlu meningkatkan dan mengoptimalkan perencanaan pembangunan sehingga dana yang ditransfer pusat ke daerah dapat dimanfaatkan secara benar dan tepat sasaran (kelompok sasaran), serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat sangat mengharapkan dan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan dana pembangunan daerah khususnya bidang air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL).

Itulah yang menjadi fokus perhatian dalam pelaksanaan Workshop Pengintegrasian RAD-AMPL ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, yang dilaksanakan oleh Pengelola Program Pamsimas Provinsi Lampung, di Bandar Lampung (26-28/11).

Workshop dibuka secara resmi oleh H. RM. Haromie Aqsho, ST MT, Ketua PPMU Pamsimas Provinsi Lampung, yang juga dihadiri Kasi Perencanaan Sumber Daya Air Dinas Cipta Karya dan SDA Provinsi Lampung, Vika Indra, S.T.,M.Sc. dan Provincial Coordinator Pamsimas Provinsi Lampung, Ir Robert Irwan Natakusuma, MSi.

Dalam sambutannya, Ketua PPMU Provinsi Lampung, H. RM. Haromie Aqsho, ST MT mengajak para peserta Workshop dari kabupaten, khususnya kabupaten yang belum melaksanakan kegiatan ekspose RAD AMPL untuk segera melaksankan ekspose RAD AMPL di kabupaten masing-masing.

“Kami berharap terhadap kabupaten yang telah menyusun dokumen RAD AMPL untuk segera melakukan ekspose RAD AMPL dan menerbitkan peraturan Bupati tentang RAD AMPL sehingga dapat segera diimplementasikan dalam pembangunan bidang AMPL di masing-masing kabupaten. Dan perlu menjadi perhatian kita semua bahwa tahun depan, 2019 adalah tahun akhir program Pamsimas, tahun akhir target pencapaian universal akses”, tutur Romie sekaligus mengakhiri sdambutannya.

Kegiatan Workshop diikuti oleh sejumlah Kabupaten yang menjadi lokasi program Pamsimas III. Workshop bidang AMPL ini dianggap penting untuk dilakukan mengingat bidang air minum dan sanitasi merupakan salah satu indikator kinerja pembangunan daerah pemerintah kabupaten.

Untuk tahun 2018 ini Program Pamsimas di provinsi Lampung diikuti oleh 12 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Barat-Selatan-Timur-Tengah-dan Utara, Tanggamus, Way Kanan, Tulangbawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Adapun jumlah desa baru yang diintervensi melalui program Pamsimas secara keseluruhan sebanyak 308 desa. (Asminto Burniat-TA LGS Lampung/Hartono Karyatin-Adv & Media Pamsimas)