OKU, Sumsel – Tiga tahun lebih Kab. OKU melakukan perjuangan dalam mencapai perubahan perilaku masyarakat untuk memiliki dan menggunakan jamban sendiri dirumah, padahal kegiatan pemicuan STBM, Promosi Kesehatan dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kab. OKU dengan dana yang tidak sedikit namun perubahan yang diharapkan belum sesuai harapan, permasalahan inilah yang menjadi motivasi dan salah satu strategi Dinas Kesehatan Kab. OKU khususnya bagian Kesehatan Lingkungan beserta Faskab STBM untuk berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kab. OKU yang mempunyai Program Stop Mising Sembarangan (SMS) dimana program tersebut sama dengan Program STBM pada pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), mengingat Ketua Tim Penggerak PKK Kab. OKU Hj. Badiar Dewi mempunyai pengaruh besar untuk mengajak masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS), akhirnya dengan tidak memakan waktu yang lama pada 26 Oktober 2017 di Hotel Grand Kemuning Kab. OKU, Dinas Kesehatan melalui Ketua Tim Penggerak PKK mengundang seluruh jajaran Instansi dan Kepala Desa untuk hadir dalam acara Penandatangan Komitmen Besar Menuju Kabupaten OKU Stop Buang Air Besar Sembarangan 2019
Setelah penandatangan komitmen tersebut Dinas Kesehatan Kab. Oku melakukan monev kelapangan sebagai bentuk nyata untuk melihat hasil dari pasca penandatangan tersebut, selain itu selaku Kasi Kesling Kesja Or Fitriani, S.KM mengajak staf dan Faskab. STBM Febriyanti, S.KM tetap melakukan pemicuan STBM dan Promosi Kesehatan di desa untuk percepatan capaian progress sanitasi.
Tidak butuh waktu lama untuk membuktikan dampak dari penandatanganan komitmen bersama tersebut hanya dalam waktu 2 bulan tepatnya pada tanggal 22 Desember 2017 bertempat di Lapangan Dinas Kesehatan Kab. OKU dan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke- 53 tahun Kab. OKU mendeklarasikan 19 Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan , acara tersebut di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Kab. OKU Drs. Johan Anuar, S.H, MM, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. OKU Hj. Badiar Dewi, Wakil Ketua Penggerak PKK Hj. Henny Indrawati, ST dan undangan dari Unsur Muspida serta sempat hadir dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan H. Muyono, S. Sos, M. Kes selaku Kasi Kesling Kesja Or.19 Desa SBS yang dideklarasikan 10 diantaranya merupakan desa penerima Program Pamsimas, Kab. Oku sejak tahun 2014 merupakan Kabupaten penerima Program Pamsimas.
Dalam kesempatan tersebut Wabup Kab. OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa masalah sanitasi bukan hanya tugas Dinas Kesehatan tetapi merupakan tugas kita bersama dalam menuntaskan masalah sanitasi di Kab. OKU, masih banyak tanggung jawab kita dari 154 desa yang ada baru 19 desa yang Stop Buang Air Besar Sembarangan (12%) jadi 135 desa lagi yang harus kita tuntaskan permasalahan sanitasinya, oleh sebab itu saya menghimbau kepada seluruh yang hadir diacara ini untuk mengajak masyarakat memiliki jamban sendiri sesuai dengan Surat Edaran Bupati OKU Nomor 445/893/XVI/3.3/2016 tentang pelaksanaan STBM dalam memperkuat PHBS dan mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. “19 Desa SBS bagi saya sudah Wow sekali karena hanya berawal dari penandatanganan komitmen bersama ternyata dalam kurun waktu hanya 2 bulan mampu untuk Deklarasi SBS’, sekali lagi Wabup menghimbau “mari kita bersama sama menuntaskan masalah sanitasi ini untuk mewujudkan Kabupaten OKU SBS Tahun 2019”.
Tak lupa Wabup memberikan apresiasi yang besar kepada Dinas Kesehatan Kab. OKU atas prestasi 19 Desa Deklarasi SBS, itu semua berkat kerja keras dan kegigihan dari Tim Dinas Kesehatan Kab. OKU yang tanpa lelah dan semangat dalam menuntaskan masalah sanitasi di Kab. OKU, dan “selamat kepada 19 Kepala Desa yang telah berhasil mengajak masyarakatnya tidak lagi BABS semoga desa yang deklarasi hari ini bisa menjadi contoh bagi desa yang lain”.
Mengakhir acara tersebut Wabup didampingi H. Suharmasto, SKM, M.Epid Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKU beserta Kasi Kesling Kesja Or Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan H. Muyono, S. Sos, M. Kes memberikan penghargaan kepada 19 Kepala Desa, penghargaan tersebut berupa piagam dan tropi, kemudian dilanjutkan foto bersama. (Suriyanita, SKM: Korprov STBM Sumatera Selatan;Deddy S-WDA NMC)