OKUS-Sumatera Selatan – Kamis, 21 Desember 2017 sebanyak 45 desa mendeklarasikan sebagai desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) yang dipusatkan di lapangan kantor PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dari 45 Desa yang Deklarasikan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) diantaranya 20 Desa merupakan Desa yang mendapatkan Program Pamsimas, dimana Kabupaten OKUS masuk Program Pamsimas sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang
Acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) ini diadakan atas kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan komering Ulu Selatan dengan kegiatan Bursa Innovasi Desa yang diadakan oleh PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKUS Popo Ali Martopo, B. Commerce, Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKUS Drs. Herman Azedi, S.K.M. M.M., Kepala Dinas PMD Kabupaten OKUS Haris Munandar, S.H., M.H. serta lebih kurang 1000 undangan yang hadir terdiri dari Unsur Muspida, DPRD, Kapolres, PKK, Camat Se Kabupaten OKUS.
Dalam Sambutannya Bupati mengatakan bahwa “masih banyak masyarakat di Kab. OKUS yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan baik di sungai maupun di hutan, hal itu merupakan tugas kita bersama untuk memberantas perilaku tersebut, mari kita sinergikan dengan Program daerah ada, dimana nantinya 2 tahun kedepan masyarakat Kab. OKUS sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) bertujuan agar masyarakat terhindar dari penyakit menular yang di akibatkan oleh lingkungan yang kotor”.
Pada Kesempatan tersebut Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKUS memberikan penghargaan berupa Piagam kepada 45 Kepala Desa yang telah berhasil mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat sehingga dapat mendeklarsikan desanya sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di dampingi Kadinkes Kab. OKUS Drs. Herman Azedi, S.KM. M.M. beserta Kepala Dinas PMD Kabupaten OKUS Haris Munandar, S.H., M.H. (Suriyanita, SKM: Korprov STBM Sumsel; Deddy S-Web Admin NMC)