Purbalingga, Jateng – Desa Sokanegara merupakan salah satu desa di Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah yang tergolong rawan air terutama pada saat musim kemarau. Dari total penduduk 3.202 jiwa, sebanyak 1.074 jiwa belum memiliki akses air minum yang aman dan berkelanjutan. Saat musim penghujan warga mengambil air dari sumur gali yang dimiliki warga. Namun saat kemarau datang air sumur mengalami surut sehingga warga terpaksa mengambil air untuk kebutuhan dari “belik Joglo”. Untuk menuju ke “belik” harus ditempuh dengan jalan kaki sejauh 700 meter dan dilanjutkan menuruni tanah sejauh 40 meter.  Sesekali warga mendapatkan dropingair dari PDAM kala musim kemarau datang.

Pada tahun 2017 desa memperoleh program Pamsimas. Namun pemerintah desa masih menunjukkan keraguan akan mamfaat program tersebut berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait dengan program-program yang dilaksanakan di desa. Karenanya pemerintah desa pada tahun itu belum menyediakan anggaran APBDes minimal 10% yang diminta program. Hal ini menjadi perhatian DPMU dan Pakem serta mengingatkan pemerintah desa untuk menganggarkan pada tahun berikutnya.

Proses pelaksanaan kegiatan Pamsimas di desa dilakukan mengikuti tahapan yang diatur dalam ada di Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis program Pamsimas, diantaranya pembentukan kelembagaan di desa seperti KKM, Satlak dan KPSPAMS.  Kepengurusan yang ada di lembaga tersebut benar-benar diisi dengan orang-orang yang tepat sehingga pelaksanaan program Pamsimas bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari warga masyarakat penerima mafaat. Hasil dari kegiatan Pamsimas secara nyata dapat dinikmati oleh masyarakat.

Rupanya kesungguhan yang telah ditunjukkan warga masyarakat dalam melaksanakan program Pamsimas telah menggugah kepedulian pemerintah desa. Apalagi hasil kegiatan Pamsimas dalam memberikan pelayanan air minum sangat dirasakan manfaatnya bagi warga desa. Untuk itu pemerintah desa yang telah memberikan komitmen sejak tahun 2017, pada tahun 2018 lalu merealisasikan anggaran sebesar Rp 70 juta untuk pengembangan/penambahan jaringan perpipaan.  Adanya tambahan jaringan perpipaan telah meningkatkan pelayanan air minum di perdesaan. Saat ini warga desa yang belum mendapatkan akses aman air minum tinggal tersisa 259 KK atau sebanyak 574 jiwa.

Melihat kinerja dan kesungguhan KPSPAMS dalam mengelola sarana hasil kegiatan Pamsimas, pada tahun 2019 ini pemerintah desa melaui APBDes kembali mengalokasikan anggaran sebebar Rp 350 juta untuk menuntaskan pelayanan air minum hingga mencapai 100% pada akhir tahun 2019.

Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Sokanegara Kristin Handayani, SE (50 th), alokasi APBDes untuk air bersih didasarkan pada hasil ‘Musrenbangdes’ dan dengan mempertimbangkan potensi sumber air yang memang memenuhi persyaratan. Hal ini juga selaras dengan kebutuhan air bersih yang dirasakan masyarakat. “Pengelolaan SPAMS yang sudah berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan menjadi pertimbangan kami untuk berani membiayainya melalui APBDes,” tambah Kepala Desa.

Tarwan (56 th) merasa bersyukur atas kepedulian pemerintah desa dalam mengalokasikan APBDes untuk membiayai air bersih. Kini, sebagian besar masyarakat sudah dapat menikmati air bersih dengan mudah. Harapannya dengan dana APBDes semua warga mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan air, sehingga memiliki waktu lebih banyak lagi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih produktif.

Berbeda halnya dengan masalah sanitasi yang kondisinya sudah jauh lebih baik. Bahkan Desa Sokanegara sudah mendeklarasikan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada akhir tahun 2017. Pemerintah desa dengan dukungan seluruh warga desa berharap pada akhir tahun 2019 seluruh warga desa sudah bisa mendapatkan 100% akses aman air minum dan 100% akses sanitasi yang layak. (Tim ROMS-8 Kab. Purbalingga/Sri Wahyuni-TA CDCB Jateng/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS).