Jakarta, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa, PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (PSDA-TTG) Subdit Lingkungan Hidup melakukan Rapat Koordinasi PAMSIMAS Lintas Kementerian, di Media Hotel & Tower, Jakarta (26-28/2). Rakor dimaksudkan
Rakor yang ditujukan untuk meningkatkan integritas dan sinergitas antar-kementerian/lembaga yang terlibat dalam program PAMSIMAS, dibuka secara resmi Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, didampingi Dirjen PPMD Taufik Madjid, dan Ses Dirjen PPMD Muklis. Dalam arahannya, Anwar Sanusi menyinggung isu stunting (manusia tumbuh kerdil-Red), yang diakibatkan oleh karena buruknya pasokan air minum dan sanitasi. Untuk itu, lanjut Anwar Sanusi, pemerintah mendorong penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat menjadi pendekatan yang lebih tanggap kebutuhan. Terkait dengan penyediaan air bersih saat ini, Negara masih dihadapkan pada kondisi yang sangat serius, terutama bagaimana caranya menyediakan sarana air bersih dan sanitasi yang cukup bagi masyarakat, baik untuk masyarakat perkotaan maupun masyarakat di perdesaan. Saat ini, sebanyak 38% masyarakat perdesaan belum memiliki akses air bersih sehingga potensial berdampak stunting.
Mengutip hasil penelitian, Dirjen PPMD Kementerian Desa PDTT Taufik Madjid menyampaikan 30% kejadian stunting/kekerdilan terjadi karena buruknya air minum & sanitasi, dan 43% terjadi pada keluarga miskin. Sehingga dapat disimpulkan bahwa diantara masyarakat yang belum terlayani, adalah masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan dan peri-urban merupakan kelompok yang rentan mengakses air minum dan sanitasi layak sehingga berisiko stunting.
Lebih lanjut Taufik Madjid menekankan pentingnya mendukung agenda nasional akses universal air minum dan sanitasi 100% pada tahun 2019. Kementerian Desa PDTT memberikan komitmen mempercepat pencapian akses universal tersebut melalui Program PAMSIMAS. Ia mengharapkan Pemeritah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten memberikan bimbingan dan advokasi kepada Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan sarana sosial dasar air minum dan sanitasi skala desa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT menambahkan hampir 27% lebih angkatan kerja produktif yang seharusnya menjadi bonus demografi akan menjadi ancaman demografi. Bonus demografi tersebut bukannya memberikan keuntungan malah akan menjadi ancaman bagi bangsa. “Inilah yang harus kita waspadai. Oleh karena itu perlu adanya pendekatan yang sifatnya holistik, sedangkan masalah yang selama ini terjadi adalah masalah koordinasi. Oleh karenanya, Kementerian Desa PDTT memiliki komitmen untuk membangun koalisi besar bagaimana memecahkan berbagai macam problematika terutama problematika desa”, jelas Sekjen Kemendes PDTT.
Anwar menjelaskan, Kementerian Desa PDTT mengusung pendekatan “Prukades”, yaitu “Produk Unggulan Kawasan Perdesaan”. Kunci membangun keunggulan itu terletak pada “3 Integrasi”. Pertama, integrasi vertikal, yaitu perlu adanya hubungan yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kedua, integrasi horizontal, yaitu adanya kerjasama atau komunikasi lintas lembaga atau kementerian. Dan yang ketiga, perlu adanya komunikasi atau integrasi diagonal, yaitu antara pemerintah pusat dan stakeholder. Sekjen mengibaratkan Program PAMSIMAS merupakan “fardhu ‘ain-nya” Negara. Diluar kewajiban Negara tersebut, perlu adanya kerjasama dengan lembaga swasta yang berpotensi untuk mempercepat pencapaian akses air minum dan sanitasi di perdesaan.
Anwar menegaskan di dalam Rakor PAMSIMAS kali ini harus ada komitmen untuk mengefektifkan potensi yang ada untuk menjalankan program PAMSIMAS. Dana desa yang selama ini sudah berjalan cukup baik perlu perlu diefektifkan untuk meningkatkan pembangunan di perdesaan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Diakhir sambutannya Anwar berharap Rakor PAMSIMAS mampu memberikan output yang baik didalam pelaksanaan di masyarakat.
Selain menghadirkan Narasumber dari lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat, Rakor menghadirkan pelaku program dari daerah dan di tingkat masyarakat. Dinas PMD Kabupaten Demak Jawa Tengah menyampaikan sharing pengalaman best practice dalam melakukan tugas pembinaan kelembagaan KP-SPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi). Sedangkan dari pelaku program di tingkat masyarakat, sharing pengalaman disampaikan Pengurus KP-SPAMS Desa Randulanang kecamatan Jatinom, kabupaten Klaten.
Rakor yang dihadiri perwakilan peserta dari 33 provinsi dan 365 kabupaten pelaksana program PAMSIMAS di seluruh Indonesia, ditutup secara resmi oleh Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (PSDA-TTG), Suprapedi. Rakor menghasilkan kesepakatan untuk mengawal program PAMSIMAS guna menjamin keberlanjutan program melalui pemberdayaan masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan peserta dari 33 provinsi, dan akan disampaikan secara resmi melalui Surat Dirjen PPMD ke seluruh daerah lokasi pelaksana Program PAMSIMAS (Endang Sri Rejeki-KI PPMD/Hartono Karyatin-Advocacy & Media Sp.).