J awa Barat – Sesuai amanat RPJMN 2015-2019 Pemerintah telah menetapkan tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia harus sudah mendapatkan layanan air minum aman dan sanitasi yang layak. Melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah warga pedesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses layanan air minum dan sanitasi, termasuk didalamnya warga kurang mampu dan masyarakat rentan.

Penyandang disabilitas, orang tua, ibu hamil, orang yang sakit/ terluka dan kelompok lain yang memiliki keterbatasan/hambatan dalam mengakses sarana, masuk dalam kelompok masyarakat rentan. Program Pamsimas memiliki komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat rentan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dengan pelibatan mereka dalam setiap tahapan kegiatan. Demikian halnya dengan sarana air minum dan sanitasi yang dibangun juga harus ramah terhadap penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan tersebut.

Penerapan desain inklusif pada sarana umum dan sarana sanitasi di sekolah yang dibangun Pamsimas sangat penting, selain sebagai pembelajaran kepada masyarakat juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan infrastruktur air minum dan sanitasi yang dapat memenuhi kebutuhan setiap orang dalam masyarakat baik laki-laki, perempuan, tua, muda, penyandang disabilitas, kelompok rentan dan seluruh lapisan masyarakat.

Sarana umum meliputi kran umum, hidran umum dan sarana sanitasi di sekolah (jamban, sarana cuci tangan) yang dibangun Program Pamsimas khususnya mulai Tahun Anggaran 2018 seyogyanya sudah menerapkan desain inklusif. Namun pada kenyataannya belum 100% sarana air minum dan sanitasi yang direncanakan dalam RKM menerapkan desain inklusif. Begitupun pelaksanaan pembangunan sarana inklusif belum sepenuhnya sesuai dengan kaidah dan tujuannya dalam upaya meningkatkan aksesibilitas sarana.

Untuk mencapai tujuan tersebut perlu pemasangan kelengkapan tambahan pada sarana SPAMS yang dibangun seperti tanjakan (ramp) yang berfungsi untuk memudahkan akses pengguna kursi roda, pegangan (handrail) sebagai alat bantu berjalan agar tidak jatuh, tactile paving atau tegel khusus yang dirancang sebagai panduan jalan bagi penyandang tuna netra. Semua kelengkapan tersebut dipasang agar memudahkan warga khusunya kelompok masyarakat rentan mencapai sarana sehingga dapat memperoleh manfaat layanan air minum dan sanitasi.

Keterbatasan pemahaman pendamping dan pelaksana di lapangan seringkali menjadi penyebab tidak tepatnya pengaplikasian kelengkapan tersebut sehingga fungsinya tidak optimal, dan hanya kelompok rentan tertentu saja yang dapat mengakses sarana, sedangkan kelompok rentan lainnya tidak dapat mengaksesnya. Penambahan kelengkapan pada sarana SPAMS terkesan tidak sepenuh hati dan tidak memperhatikan fungsi masing-masing kelengkapan agar memberikan manfaat maksimal sehingga dapat memenuhi tujuan pembangunan SPAMS Inklusif. Jika demikian, dengan terabaikannya hak sebagian masyarakat rentan khususnya, mungkinkah universal akses dapat tercapai?

Beberapa kasus yang ditemukan di lapangan terkait dengan penerapan sarana inklusif pada program Pamsimas III TA. 2018, antara lain: [i] Ramp dibangun seadanya dengan kemiringan yang cukup terjal, tidak dilengkapi handrail, tidak memiliki muka datar/ bordes sehingga tidak ada tempat berhenti untuk pengguna kursi roda dan lebar ramp-pun tidak cukup leluasa dilalui pengguna kursi roda; [ii] Handrail dipasang mengelilingi kran/hidran umum sehingga lebih berfungsi sebagai pagar, handrail juga hanya dipasang pada salah satu sisi ramp saja. Di jamban handrail dipasang jauh dari posisi closet sehingga tidak memberikan banyak manfaat, karena pengguna kursi roda tetap akan kesulitan ketika hendak mengakses closet; [iii] Ruang gerak dan lebar pintu pada jamban terlalu sempit serta sepanjang jalur menuju sarana tidak bebas rintangan, sehingga menyulitkan akses pengguna kursi roda dan tidak leluasa bermanuver; [iv] Jenis dan tata letak perlengkapan lain di jamban seperti kran air/ pancuran/shower dan tempat sabun tidak mudah dijangkau oleh orang yang memiliki keterbatasan; [v] Hanya satu jenis kelengkapan saja yang diaplikasikan pada sarana SPAMS, sehingga tidak memenuhi asas ketentuan teknis SPAMS inklusif yang seharusnya dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat rentan; [vi] Penempatan lokasi sarana yang dibangun tidak memperhatikan lingkungan/area sekitar, sarana yang dibangun sudah menerapkan desain inklusif namun akses jalan menuju bangunan tidak diperhatikan seperti jalan masih tanah, berbatu, licin, curam dan tanjakan sehingga ketika bangunan dengan desain inklusif telah terbangun, warga disabilitas tetap akan mengalami kesulitan menuju lokasi; [vii] Beberapa masyarakat masih belum dapat menerima desain inklusif dengan alasan belum terbiasa, nambah biaya dan nambah kerjaan; dan [viii] Belum melibatkan Organisasi Penyandang Cacat (OPD) setempat atau OPD tingkat Kabupaten dalam menentukan desain.

Tantangan lainnya yang perlu dilakukan adalah, bagaimana penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman berada di lingkungan masyarakat sehingga dapat mengaktualisasikan dirinya di tengah masyarakat dengan rasa percaya diri dan tanpa adanya cemoohan. Perubahan sikap, perilaku dan pandangan masyarakat serta keluarga terhadap penyandang disabilitas menjadi penting untuk menciptakan suasana dan iklim kondusif bagi mereka untuk terlibat pada proses pembangunan dan juga menikmati hasil pembangunan.

Berdasarkan POB Pembangunan SPAMS Inklusif program PAMSIMAS, sarana SPAMS yang dibangun harus memenuhi asas ketentuan teknis, meliputi : [i] Keselamatan, setiap sarana SPAMS yang bersifat umum harus memperhatikan keselamatan bagi semua orang; [ii] Kemudahan, setiap orang dapat mencapai semua sarana yang bersifat umum; [iii] Kegunaan, setiap orang harus dapat mempergunakan semua sarana yang bersifat umum; dan [iv] Kemandirian, setiap orang harus bisa mencapai, masuk dan mempergunakan semua sarana SPAMS yang bersifat umum dengan tanpa membutuhkan bantuan orang lain.

Melihat beberapa kasus di atas, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki dan penting bagi seluruh pelaku program PAMSIMAS untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai disabilitas. Sarana belajar untuk meningkatkan pemahaman FM yang dapat dilakukan salah satunya melalui proses belajar bersama/CB-Day terkait SPAMS Inklusif dengan mendalami POB Pembangunan SPAMS Inklusif Program PAMSIMAS dan aturan serta ketentuan lain sebagai referensi agar asas ketentuan teknis SPAMS Inklusif dapat terpenuhi sehingga universal akses air minum dapat tercapai.

Mari kita wujudkan sarana air minum dan sanitasi Pamsimas lebih baik lagi, lebih ramah kepada penyandang disabilitas dan masyarakat rentan lainnya. Salam Pamsimas (Eris Suhendar-WSS Jabar/A. Rustendi-CDCB Jabar/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp.)